HARIANKANDIDAT.CO.ID – Peristiwa pencurian dengan modus pembobolan mobil terjadi di area parkiran Rumah Sakit Universitas Lampung (RS Unila). Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kedaton pada Minggu, 1 Februari 2026.
Kapolsek Kedaton, Kompol Budi Harto, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai awak media pada Senin (10/2/2026) pukul 11.56 WIB.
"Korban melaporkan mobilnya yang saat itu diparkir di area RS Unila telah dibobol oleh pelaku yang tidak dikenal," ujar Kompol Budi Harto.
Dari hasil laporan sementara, pelaku berhasil membawa dua tas milik korban. Salah satu tas berisi laptop yang di dalamnya terdapat rekaman skripsi, serta sejumlah barang lainnya.
Kompol Budi Harto menjelaskan, pelaku awalnya mencoba membuka pintu depan mobil di bagian kemudi, namun tidak berhasil. Selanjutnya, pelaku memecahkan kaca mobil untuk mengambil barang-barang yang berada di dalam kendaraan.
"Saat ini kami dari Polsek Kedaton masih melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut," tegasnya.
Kapolsek Kedaton juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat memarkirkan kendaraan, khususnya di area publik. Ia menekankan agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang diparkir, guna menghindari tindak kejahatan," katanya.
Terkait lokasi kejadian, Kompol Budi Harto menyebutkan bahwa area parkiran RS Unila berada di kawasan Universitas Lampung yang memiliki banyak akses keluar-masuk kendaraan, seperti dari Jalan Bypass, Kampung Baru, hingga pintu utama kampus.
"Area tersebut cukup rawan karena akses kendaraan sangat banyak. Selain itu, masih ada masyarakat yang memarkirkan kendaraan di lokasi yang tidak dijaga petugas keamanan karena alasan jarak atau kenyamanan," jelasnya.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dan arahan parkir yang telah ditentukan oleh pihak kampus, sebagai upaya meminimalisir terjadinya tindak kriminal serupa.
(Ali)