HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyalurkan santunan sebesar Rp.283 juta kepada warga yang menjadi korban bencana alam, membutuhkan bantuan pengobatan, serta santunan kematian.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah atau membutuhkan dukungan biaya pengobatan.
“Bantuan ini diberikan kepada warga Bandar Lampung untuk penanganan bencana, pengobatan hingga santunan kematian,” kata Eva Dwiana.
Ia menjelaskan, santunan tersebut disalurkan kepada 24 penerima dengan nominal berbeda, disesuaikan dengan jenis kerusakan dan tingkat kebutuhan masing-masing.
“Besaran santunan ini bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta, tergantung jenis dan tingkat kebutuhan,” ujarnya.
Menurut Eva, Bantuan yang disalurkan meliputi bantuan bencana, biaya transportasi pengobatan ke Jakarta, serta santunan bagi warga yang meninggal dunia. Nilai bantuan diberikan berdasarkan kondisi penerima.
“Hari ini Kota Bandar Lampung menyalurkan Bantuan bencana, biaya transportasi untuk berobat ke Jakarta, serta santunan bagi warga yang meninggal dunia. Nilainya menyesuaikan kondisi masing-masing penerima,” katanya.
Ia berharap, Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Eva Dwiana juga meminta dukungan dan doa masyarakat agar pemerintah kota dapat terus menjalankan roda pemerintahan secara optimal demi kesejahteraan warga.
“Mohon doa dari masyarakat agar kami bisa terus bekerja dan memberikan yang terbaik untuk daerah dan masyarakat Bandar Lampung,” tandasnya.
(Okt)