HARIANKANDIDAT.CO.ID – Aliansi Lampung Melawan yang terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/2/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan utama, yakni:
-Menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama kebijakan negara.
-Mewujudkan pendidikan gratis.
-Menambah anggaran pendidikan.
-Meningkatkan kesejahteraan Guru Honorer.
-Memindahkan siswa SMA Siger ke sekolah yang memiliki legalitas dengan jaminan beasiswa.
-Mendorong regulasi pajak progresif yang dialokasikan untuk anggaran pendidikan.
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung, Thomas Amirico. Turut hadir Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Ketua Komisi V Yanuar Irawan, Anggota Komisi V M. Syukron Muchtar, serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam penjelasannya, Thomas menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk sektor pendidikan pada tahun ini. Anggaran tersebut disiapkan guna menutup kebutuhan operasional sekolah, sekaligus menghapus pungutan uang komite.
“Tahun ini Pemprov menganggarkan tambahan Rp120 miliar untuk Dinas Pendidikan. Sebelumnya sekolah masih memungut uang komite, namun sesuai kebijakan pemerintah, pungutan itu akan dihapus. Mulai Maret nanti akan disalurkan bantuan pendidikan daerah sebesar Rp120 miliar yang dicairkan per triwulan untuk menggantikan uang komite,” ujar Thomas.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh guru honorer di Provinsi Lampung telah diangkat menjadi PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Untuk PPPK paruh waktu khusus guru, gaji ditetapkan sebesar Rp2,4 juta per bulan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah.
“Seluruh guru honorer telah diangkat, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Untuk PPPK paruh waktu khusus guru digaji Rp2,4 juta. Ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Lampung,” jelasnya.
Selain itu, Thomas menyebut Gubernur Lampung telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) siswa dan guru, guna mendongkrak Angka Partisipasi Kasar (APK).
“Gubernur telah memerintahkan kami untuk meningkatkan kompetensi siswa maupun guru agar APK di Lampung dapat meningkat,” tambahnya.
Terkait polemik SMA Siger, Thomas menegaskan pihaknya menolak memberikan rekomendasi izin operasional karena persyaratan administrasi tidak lengkap. Ia juga meminta agar siswa yang telah mengikuti proses pembelajaran segera dipindahkan ke sekolah yang memiliki legalitas sebelum penerimaan peserta didik baru.
“Khusus SMA Siger, kami secara tegas menolak memberikan rekomendasi izin operasional karena syaratnya tidak lengkap. Untuk siswa yang sudah mengikuti pembelajaran, kami minta kepada yayasan agar segera memindahkan mereka sebelum penerimaan siswa baru,” tegas Thomas.
(Hen)