Ada “Bohir” di Tambang Ilegal

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 11 Mar 2026 - 20:17 WIB
Ada “Bohir” di Tambang Ilegal
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKAR Lampung Indra Musta'in - Edi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKAR Lampung Indra Musta'in menduga adanya mafia Pemodal (Bohir) Tambang Emas Ilegal yang berada di Kabupaten Waykanan.

Disinyalir, Penangkapan para pekerja tambang tanpa menangkap mafia pemodal tambang tidak akan menuntaskan persoalan tambang ilegal di Wilayah Lampung.

Indra menekankan, bahwa pengusutan tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan para pekerja di lapangan, mengingat dugaan kerugian negara mencapai angka fantastis, Rp1,3 triliun.

"Kita pastinya mendesak Polda bukan hanya menjerat 16 orang tersebut, karena mayoritas kita duga itu hanya sebagai pekerja penambang. Tetapi kita mendesak Polda untuk membongkar siapa 'mafia' pemodal dari penambangan tersebut," ujar Indra saat dikonfirmasi media ini. Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, keberadaan pemodal serta jaringan penampungan hasil tambang menjadi titik kunci dalam kasus ini. Pihaknya meyakini kuat ada aktor intelektual atau pemodal besar di belakang operasi ilegal yang wajib diungkap oleh jajaran Polda Lampung.

"Adanya pemodal penambangan, serta penampungan hasil tambang diyakini kuat jika ada Mapia besar dibelakangnya yang wajib diungkap oleh polda lampung," kata Indra.

Tidak hanya soal struktur pendanaan, kata Indra, adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam pengoperasian alat-alat berat di lokasi tambang. Ia mempertanyakan peran pengawasan dari pihak Pertamina.

"Selain pemodal, adanya dugaan permainan penggunaan BBM atau Solar Jenis Subsidi yang dipakai selama ini, artinya selama ini Pertamina kemana saja, Pengawasannya sejauh mana, bisa saja mereka juga terlibat," tegasnya.

Selain itu, sambung Indra, Sorotan lain diarahkan pada lokasi tambang yang disebut-sebut berada di area konsesi Perkebunan PTPN. Ia mempertanyakan apakah pihak manajemen perusahaan pelat merah tersebut juga lalai atau sengaja menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang berlangsung di lahannya.

"Dengan melihat lokasi tambang, ada yang di area Perkebunan PTPN. Apakah pihak PTPN juga tutup mata," tambahnya.

Indra menambahkan, jika penambangan ilegal itu diduga adanya gurita kejahatan yang dilakukan olegh oknum – oknum tertentu untuk memanfaatkan lahan tersebut.

"AKAR meyakini adanya gurita jahat atas penambangan ilegal yang beroperasional tersebut," tandasnya.

(Edi)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.