Ketua YLKI Lampung Soroti Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi - Minggu, 16 Feb 2025 - 20:19 WIB
Ketua YLKI Lampung Soroti Maraknya Peredaran Rokok Ilegal
Rokok Ilegal Kian Masif! YLKI Lampung menyoroti maraknya peredaran rokok non-cukai dan mendesak pemerintah segera turun tangan! - Dokumen
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Lampung, Subadra Yani Moersalin , menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal atau non-cukai yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Lampung. 

Ia menilai kebijakan kenaikan cukai yang diterapkan pemerintah justru menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya peredaran rokok ilegal di masyarakat.  

Menurut Subadra, YLKI Lampung sejak awal memberikan pandangan berbeda terhadap kebijakan kenaikan cukai. 

"Sudah beberapa kali cukai dinaikkan. Saat terakhir kali naik, kami memberikan pertimbangan kepada pemerintah. Pertanyaannya, apakah tujuannya untuk meningkatkan pendapatan negara atau menjaga kesehatan masyarakat dari bahaya rokok?," ujarnya.  

Ia menegaskan bahwa jika tujuannya adalah untuk menjaga derajat kesehatan masyarakat, seharusnya pemerintah mempertimbangkan untuk melarang peredaran rokok secara keseluruhan. 

"Jika benar-benar ingin menjaga kesehatan masyarakat dari penyakit yang disebabkan oleh rokok, maka sebaiknya rokok dihentikan total dan dilarang peredarannya," tegasnya.  

Namun, jika tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai, Ylki dapat memahaminya. Hanya saja, ia mengingatkan agar pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi para perokok yang mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. 

"Data menunjukkan bahwa biaya untuk membeli rokok lebih besar dibandingkan biaya makan, terutama bagi pekerja kasar. Tidak bisa disamaratakan bahwa perokok berasal dari golongan ekonomi menengah ke atas," jelas Subadra.   

Subadra mengungkapkan bahwa kenaikan cukai yang tinggi berdampak pada daya beli masyarakat. Jika harga rokok terlalu mahal, masyarakat justru akan mencari alternatif yang lebih murah, yang pada akhirnya mendorong peredaran Rokok Ilegal.  

Ia menjelaskan bahwa Rokok Ilegal yang beredar di pasaran umumnya tidak memenuhi standar kesehatan dan tidak melalui pengawasan laboratorium yang memadai. 

"Rokok Ilegal ini tidak memenuhi ketentuan izin produksi dan tidak memiliki cukai. Dari segi kemasan dan kualitas, terlihat rapi dan memenuhi standar, tetapi tidak melalui proses pengawasan yang ketat," tegasnya.  

Menurutnya, kondisi ini memicu kemunculan tembakau-tembakau yang tidak terjamin kualitasnya, serta rokok-rokok palsu yang tidak memenuhi ketentuan peraturan peredaran. Subadra menilai hal ini sebagai akibat dari disparitas kenaikan cukai yang terlalu tinggi, sehingga produsen dan konsumen mencari cara untuk menyiasatinya.  

"Produsen yang pendapatannya menurun mungkin menyiasatinya dengan memproduksi rokok tanpa cukai, sementara konsumen mencari rokok yang lebih terjangkau. Akhirnya, muncullah spekulan-spekulan yang memanfaatkan situasi ini untuk menjual rokok non-cukai di pasar bebas," papar Subadra.  

YLKI Lampung mencatat bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya terjadi di daerah pedalaman, tetapi juga di kota-kota besar dan warung-warung di pusat kota. 

"Bahkan hampir di setiap warung ditemukan rokok non-cukai. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran Rokok Ilegal sudah sangat masif," ujarnya.  

Ia menilai peredaran Rokok Ilegal ini memberikan kerugian besar bagi negara. Jika kita bicara kerugian negara, ini sangat signifikan. 

" Pertanyaannya, siapa pemain di balik peredaran rokok non-cukai ini? Apakah pabrik-pabrik rokok yang ingin menghindari pembayaran cukai?," tanyanya.  

Menurut Subadra, dari segi tekstur dan kemasan, Rokok Ilegal yang beredar di pasaran memiliki kualitas yang hampir sama dengan rokok legal. Dari segi kemasan, rokok non-cukai ini terlihat sangat rapi dan memenuhi standar peredaran rokok legal. 

" Perbedaannya hanya terletak pada tidak adanya cukai," ungkapnya.  

Menanggapi kondisi ini, YLKI Lampung mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan peredaran rokok ilegal. 

"Negara harus segera turun tangan secara masif dengan membentuk satuan tugas (satgas) dan melakukan penertiban secara besar-besaran," tegas Subadra.  

Ia juga meminta agar dilakukan penyelidikan menyeluruh hingga ke akar permasalahan untuk mengungkap pemasok dan pelaku utama di balik peredaran rokok non-cukai. 

"Ini perlu diselidiki dengan cermat, apakah berasal dari pabrik ilegal atau pabrik yang memiliki izin namun mengedarkan rokok tanpa cukai," ujarnya.  

Selain itu, Subadra mengusulkan agar pemerintah meninjau kembali kebijakan cukai yang ada saat ini. 

"Jika pemerintah ingin menekan peredaran Rokok Ilegal, salah satu caranya adalah dengan menurunkan cukai rokok agar daya beli masyarakat tetap terjangkau dan pabrik rokok tidak bangkrut," sarannya.  

Menurutnya, kebijakan penurunan cukai yang tepat akan membantu menyeimbangkan kebutuhan masyarakat yang merokok dengan pendapatan negara dari sektor cukai. 

"Jika cukai terlalu tinggi, disparitas harga akan semakin lebar, sehingga peredaran Rokok Ilegal sulit dikendalikan," pungkasnya.  

YLKI Lampung juga mengingatkan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penindakan. 

"Bea Cukai dan aparat penegak hukum harus bekerja sama secara masif dalam menertibkan peredaran rokok non-cukai di pasaran," kata Subadra.  

Menurutnya, tanpa kerja sama yang baik antarinstansi, peredaran Rokok Ilegal akan terus meningkat dan merugikan negara dalam jumlah yang tidak sedikit. 

"Kerugian negara akibat Rokok Ilegal ini sangat besar, sehingga diperlukan tindakan tegas dan konsisten dalam penegakan hukum," tegasnya.  

YLKI Lampung berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret dalam menertibkan peredaran rokok ilegal sekaligus meninjau ulang kebijakan cukai yang ada. 

"Kebijakan yang tepat dan penegakan hukum yang tegas akan membantu menekan peredaran Rokok Ilegal dan melindungi konsumen dari produk yang tidak terjamin kualitasnya," tutup Subadra.  

(Vrg)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.