Kejati Diminta Tidak Lumpuhkan Penompang Ekonomi Rakyat

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 06 Apr 2026 - 18:58 WIB
Kejati Diminta Tidak Lumpuhkan Penompang Ekonomi Rakyat
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pasca memblokir rekening PT PSMI, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tidak bertindak mematikan ekosistem penompang ekonomi rakyat.

Di tengah bayang-bayang penegakan hukum, ancaman yang lebih senyap justru mengintai: 20 ribu hektare tebu milik rakyat terancam hangus sebelum sempat dipanen. Ketika rekening PT PSMI diblokir dan aktivitas tersendat, yang dipertaruhkan bukan sekadar nasib perusahaan, melainkan denyut ekonomi ribuan petani, tebang tepat waktu atau kehilangan segalanya.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Putra Jaya Umar mengatakan, penanganan kasus yang menjerat PSMI berpotensi melenceng dari penegakan hukum menjadi “hukuman massal” bagi masyarakat yang sama sekali tidak berada dalam pusaran masalah.

"Skalanya tidak main-main. Sekitar 20 ribu hektare lahan yang terlibat mayoritas merupakan milik warga. PT PSMI juga berbasis kemitraan rakyat. Artinya, ketika aktivitas tersendat, yang pertama tumbang bukan korporasi, melainkan petani. Ini bukan sekadar perusahaan. Ini perut masyarakat,” kata Putra (6/4).

Putra menjelaskan, Situasi saat ini kian genting setelah muncul kabar pemblokiran rekening perusahaan. Dampaknya langsung merambat, operasional tersendat, gaji karyawan terhenti, dan yang paling krusial, tebu siap panen terancam melewati masa tebang.

"Dalam industri gula, waktu adalah segalanya. Lewat sehari saja, kadar gula menurun. Lewat masa panen, nilai hilang. Dengan potensi hingga Rp70 juta per hektare, akumulasi kerugian dari 20 ribu hektare bisa menembus angka fantastis, sementara beban utang petani ke bank tetap berjalan. Siapa yang tanggung, Negara, Penegak hukum Atau petani,” ungkapnya.

Putra menambahkan, Kejaksaan Tinggi Lampung untuk tidak mengambil langkah serampangan. Penindakan, kata dia, harus presisi, yakni menyasar pihak yang bermasalah, bukan mematikan seluruh ekosistem yang justru menopang Ekonomi Rakyat.

“Kalau ada yang salah, tindak. Tapi jangan semua dihentikan. Ini soal hidup orang banyak,” urainya 

Di lapangan, sambung Putra,  tekanan mulai terasa. Isu aksi petani mencuat ke permukaan, menandai akumulasi kegelisahan yang tak lagi terbendung. Ketidakpastian yang berlarut membuka potensi gejolak sosial di wilayah sentra tebu.

Produksi gula dalam negeri masih jauh dari ideal, baru memenuhi sekitar separuh kebutuhan. Jika sentra seperti Way Kanan lumpuh, ketergantungan impor akan kian dalam, bertabrakan dengan agenda swasembada yang tengah didorong pemerintahan Prabowo Subianto," tambahnya.

Ironisnya, Putra tidak berdiri di luar lingkaran. Ia bagian dari cerita ini. Keluarganya memiliki sekitar 50 hektare kebun di kawasan terdampak, ikut terjebak dalam ketidakpastian yang sama.

"Di titik ini, persoalan tak lagi hitam-putih antara hukum dan pelanggaran. Yang dipertaruhkan adalah keseimbangan antara penegakan aturan dan keselamatan ekonomi ribuan warga. Salah langkah, yang runtuh bukan hanya perusahaan, tapi satu ekosistem yang selama ini menghidupi masyarakat," tandasnya.

(Gung)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.