Permahi Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal Way Kanan

Redaksi Harian Kandidat - Selasa, 28 Apr 2026 - 17:52 WIB
Permahi Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal Way Kanan
Permahi Lampung mendesak Mabes Polri mengambil alih kasus tambang emas ilegal di Way Kanan. Penanganan dinilai lambat dan belum menyentuh seluruh pihak. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Penanganan kasus tambang emas ilegal di Way Kanan kembali menjadi sorotan publik. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Lampung secara tegas meminta Mabes Polri untuk mengambil alih proses penanganan perkara tersebut.

Desakan ini disampaikan oleh ketua permahi lampung Tri Rahmadona yang menilai penanganan oleh Polda Lampung berjalan lambat dan belum menunjukkan langkah tegas, khususnya terhadap para tersangka dengan inisial D, A dan Z yang telah ditetapkan.

"Sampai hari ini, kami melihat belum ada tindakan penahanan atau konfrensi pers yang di lakukan oleh Polda Lampung terhadap  perkembangan penanganan perkara sehingga publik bertanya-tanya  apakah benar pernyataan Dirkrimsus tersebut sudah apa penetapan TSK," ujar Tri Rahmadona, Selasa (28/4/2026)

Selain itu, Permahi Lampung juga menyoroti belum menyentuhnya pihak-pihak yang diduga berada di hilir distribusi, termasuk dugaan keterlibatan toko emas dalam rantai penampungan hasil Tambang Ilegal.

Menurut Tri, pemilik toko emas  jsr yang sebelumnya diduga  kuat menjadi salah satu penadah emas dari Tambang Ilegal tersebut hingga saat ini  masih belum ditetapkan sebagai tersangka, sehingga penanganan dinilai belum menyentuh aktor kunci di balik praktik tersebut.

Permahi Lampung menilai, pengambil-alihan oleh Mabes Polri penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara lebih transparan, profesional, dan menyeluruh.

"Kami mendesak Mabes Polri turun langsung. Kasus ini memiliki indikasi jaringan besar hingga ke pusaran onkum anggota partai politik. Tidak boleh ada kesan lambat atau tebang pilih dalam penanganannya," kata Tri.

Sebagai informasi, kasus tambang emas ilegal di Way Kanan sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka. Namun hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret aparat, baik dalam bentuk penahanan terhadap tersangka maupun pengembangan kasus hingga ke dugaan jaringan penadah.

Permahi Lampung menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar penegakan hukum berjalan secara adil dan menyentuh seluruh pihak yang terlibat.

(Edi)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.