Gubernur Mirza Apresiasi Polisi Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Redaksi Harian Kandidat - Selasa, 12 Mei 2026 - 16:51 WIB
Gubernur Mirza Apresiasi Polisi Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus TPPO yang melibatkan anak di bawah umur. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur di Provinsi Lampung.

Menurut Rahmat, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menyiapkan langkah pendampingan terhadap para korban guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal.

“Untuk pendampingan kedua korban, korban R didampingi UPTD Provinsi Lampung dan korban B mendapat pendampingan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pendampingan hukum juga akan diberikan kepada kedua korban,” ujar Mirzani Selasa(12 Mei 2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap para pelaku TPPO sekaligus memastikan perlindungan dan pemulihan psikologis korban menjadi prioritas utama.

(Hen/Edi)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.