HARIANKANDIDAT.CO.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur di Provinsi Lampung.
Menurut Rahmat, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menyiapkan langkah pendampingan terhadap para korban guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal.
“Untuk pendampingan kedua korban, korban R didampingi UPTD Provinsi Lampung dan korban B mendapat pendampingan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pendampingan hukum juga akan diberikan kepada kedua korban,” ujar Mirzani Selasa(12 Mei 2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap para pelaku TPPO sekaligus memastikan perlindungan dan pemulihan psikologis korban menjadi prioritas utama.
(Hen/Edi)