Dewan Dorong Regulasi Jam Belajar Malam untuk Tekan Kenakalan Remaja

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 14 Mei 2026 - 10:22 WIB
Dewan Dorong Regulasi Jam Belajar Malam untuk Tekan Kenakalan Remaja
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Maraknya aksi tawuran dan aktivitas geng motor di Bandar Lampung mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bandar Lampung. Pemerintah kota didorong segera menerbitkan aturan jam belajar malam bagi pelajar guna menekan kenakalan remaja yang dinilai semakin meresahkan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan persoalan kenakalan remaja harus segera ditangani secara serius dan sistematis agar tidak semakin meluas.

Menurutnya, kasus tawuran antargeng motor yang belakangan terjadi hingga menimbulkan korban jiwa menjadi alarm bagi seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah dan keluarga.

"Pelajar seharusnya tidak keluar malam melewati pukul 22.00 WIB. Kalau melanggar, orang tua juga harus ikut bertanggung jawab," ujar Asroni.

Politikus Partai Gerindra itu menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu segera menerbitkan regulasi dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali) maupun peraturan daerah (Perda) agar pengawasan terhadap aktivitas pelajar memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia menyebut kondisi di lapangan masih menunjukkan banyak remaja berkeliaran hingga larut malam, terutama saat akhir pekan.

"Kalau malam Sabtu dan Minggu itu ramai sekali anak-anak muda keluar malam. Ini harus menjadi perhatian serius," katanya.

Menurut Asroni, aturan yang tegas nantinya tidak hanya menjadi alat pengendali perilaku remaja, tetapi juga memperkuat peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.

Ia menambahkan, aparat lingkungan seperti RT, kepala lingkungan, lurah hingga camat selama ini kerap kesulitan melakukan penertiban karena tidak memiliki payung hukum yang kuat.

"Kalau ada aturan yang jelas, aparat di bawah tidak akan ragu untuk menegur atau mengambil tindakan. Tapi kalau dasar hukumnya lemah, mereka pasti takut-takut," jelasnya.

Selain itu, Asroni juga menyoroti aksi geng motor yang disebut mulai kembali marak di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung. Meski aparat kepolisian rutin melakukan patroli, ia menilai langkah tersebut belum cukup memberikan efek jera.

Karena itu, ia mendorong adanya pendekatan yang lebih menyeluruh melalui regulasi serta keterlibatan keluarga dalam pengawasan anak-anak.

"Tawuran dan Geng Motor ini mulai merajalela lagi. Patroli memang penting, tapi kalau tidak dibarengi aturan yang kuat, persoalan ini akan terus berulang," ujarnya.

Asroni berharap penerapan jam belajar malam nantinya dapat menciptakan suasana kota yang lebih aman, tertib dan kondusif, sekaligus mendukung pembentukan karakter generasi muda di ibu kota Provinsi Lampung tersebut.

"Perwali atau perda soal jam belajar malam ini harus segera diterbitkan agar Bandar Lampung lebih kondusif dan benar-benar menjadi kota pelajar di Provinsi Lampung," pungkasnya. 

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.