Puluhan Bangunan di Atas Saluran Air Ditertibkan, Pemkot Bandar Lampung Gencarkan Normalisasi Sungai

Redaksi - Selasa, 11 Mar 2025 - 21:01 WIB
Puluhan Bangunan di Atas Saluran Air Ditertibkan, Pemkot Bandar Lampung Gencarkan Normalisasi Sungai
Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menertibkan puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran air dan sungai - dokumentasi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menertibkan puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran air dan sungai. Hingga saat ini, sebanyak 18 bangunan telah diminta untuk dibongkar, dan seluruhnya telah ditindaklanjuti oleh pemilik masing-masing.

"Sampai saat ini, ada sekitar 18 bangunan yang telah kami minta untuk dibongkar, dan semuanya sudah ditertibkan oleh pemiliknya," ujar Antoni Irawan, perwakilan Satgas Penertiban Bangunan, Selasa (11/3/2025).

Bangunan yang melanggar aturan ini beragam, mulai dari tempat parkir hingga kamar yang berdiri di atas saluran air. Beberapa di antaranya bahkan mempersempit aliran air, yang dapat meningkatkan risiko banjir.

"Jenis pelanggarannya bervariasi, tetapi pada dasarnya mereka mendirikan Bangunan di atas saluran air, yang jelas melanggar aturan," tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan banjir, Pemkot Bandar Lampung juga melakukan pemasangan box culvert dan normalisasi sungai di enam titik strategis. Pemasangan box culvert dilakukan di Jalan H. Ismail, Kecamatan Rajabasa, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, menegaskan bahwa meski musim hujan telah berlalu, pihaknya tetap menjalankan program Normalisasi Sungai dan pemasangan box culvert sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

"Di Way Halim ada dua titik pemasangan box culvert. Semoga langkah ini dapat mencegah genangan air saat hujan turun," ujar Dedi.

Selain itu, normalisasi sungai dan pembangunan talud juga tengah dilakukan di aliran sungai di Kecamatan Kedamaian, Way Halim, dan Rajabasa. Pembersihan sedimen menggunakan alat berat milik Pemkot Bandar Lampung dilakukan untuk memastikan kelancaran aliran air.

"Instruksi dari Ibu Wali Kota jelas, Normalisasi Sungai akan terus dilakukan secara bertahap, mulai dari hulu hingga hilir," pungkas Dedi Sutioso.

Dengan langkah ini, diharapkan potensi banjir di Kota Bandar Lampung dapat diminimalisir serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.

 

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: redaksi harian kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.