HARIANKANDIDAT.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, mengapresiasi langkah cepat Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam merespons persoalan harga singkong yang sempat meresahkan petani.
Budiman menilai, koordinasi Gubernur dengan Kementerian Pertanian (Kementan) pada 9 September lalu membuahkan hasil nyata. Kementan menetapkan harga minimal singkong Rp1.350/kg dengan rafaksi 15 persen serta memberlakukan larangan terbatas (lartas) impor tepung tapioka.
“Kebijakan ini kabar baik bagi petani karena penyerapan panen lokal lebih terjamin,”kata Budiman kepada media ini. Minggu (21/09).
Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung ini juga mengapresiasi langkah Presiden melalui Kementan yang mendukung pembatasan impor sebagai jawaban atas krisis harga singkong.
“Kalau impor masih dibuka, perusahaan lebih memilih dari luar negeri dengan harga lebih murah. Dengan pembatasan, permintaan Singkong lokal otomatis meningkat sehingga petani bisa menikmati harga yang layak,” jelasnya.
Selain itu, Budiman memberikan apresiasi kepada Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung yang terus mengawal aspirasi petani hingga melahirkan kebijakan konkret.
“Pansus bekerja mencari solusi terbaik agar kesejahteraan petani meningkat,” urainya
Tak hanya soal Singkong, Budiman juga menyoroti keberhasilan Gubernur dalam menjaga kondusivitas daerah, salah satunya saat unjuk rasa damai di awal September.
“Gubernur langsung turun menemui masyarakat. Itu contoh baik bagaimana pemerintah hadir dan meredam potensi konflik. Bahkan bisa menjadi percontohan nasional,” katanya.
Dia pun meminta bupati dan wali kota di Lampung meniru langkah cepat dan responsif Gubernur.
“Quick respon itu penting agar masalah tidak berlarut-larut. Unjuk rasa damai di Lampung bisa jadi model nasional jika semua kepala daerah hadir di tengah rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Perjuangan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam menyampaikan aspirasi petani singkong mendapat respons dari pemerintah pusat. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera menerapkan larangan terbatas (Lartas) impor etanol dan tepung tapioka untuk melindungi petani lokal serta menjaga ketahanan pangan nasional.
Instruksi tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai memimpin Rapat Perlindungan dan Penyelesaian Permasalahan Petani Ubi Kayu dan Tebu, di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025). Rapat dihadiri pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, asosiasi petani, serta pelaku usaha dari sektor Singkong, tapioka, dan tebu.
Mentan Amran menegaskan bahwa kebijakan Lartas merupakan arahan langsung Presiden.
“Khusus etanol, kita akan terbitkan Lartas, larangan terbatas impor. Kalau produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan, impor ditiadakan. Begitu juga Singkong, jika bisa dipenuhi, impor tepung tapioka tidak diperbolehkan,” ujar Amran.
Tepung tapioka merupakan produk turunan dari Singkong. Ketika impor tapioka tinggi, permintaan singkong petani lokal menurun karena industri memilih pasokan impor dengan harga lebih murah. Akibatnya, harga singkong di tingkat petani turun meski produksi melimpah. Dengan adanya Lartas impor tapioka, industri dalam negeri kembali diarahkan untuk menyerap singkong lokal.
Menanggapi kebijakan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas perhatian Presiden kepada petani singkong.
“Alhamdulillah, perjuangan panjang kita bersama petani akhirnya mendapat perhatian serius Presiden. Dengan kebijakan Lartas ini, harga singkong InsyaAllah akan kembali naik dan petani Lampung bisa lebih sejahtera,” ujar Gubernur Mirza.
Gubernur Mirza juga mengusulkan agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tepung tapioka sebagai upaya mengendalikan rantai perdagangan.
“Kita ingin harga tapioka di pasar terkendali, sehingga petani mendapatkan keuntungan yang lebih layak. Pemprov Lampung akan terus mengawal implementasi kebijakan pusat ini agar benar-benar dirasakan oleh petani,” tutupnya.
(Gung)
