MTM Lampung Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur APBN 2023

Redaksi - Kamis, 06 Mar 2025 - 19:34 WIB
MTM Lampung Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur APBN 2023
MTM Lampung menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejati Lampung, mendesak transparansi penggunaan dana APBN 2023. - Dokumen
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) menggelar orasi dan audiensi di depan gerbang masuk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (6/3/2025).

Mereka meminta Kejati Lampung mengusut proyek infrastruktur tahun anggaran APBN 2023 yang diduga terindikasi korupsi.

Ketua Umum sekaligus Koordinator Lapangan Mtm Lampung, Ashari Hermansyah, dalam orasinya menyampaikan permohonan maaf karena aksi dilakukan di tengah bulan suci Ramadan. 

Namun, ia menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga menyampaikan informasi dan pengaduan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai oleh APBN tahun 2023.

Ashari menyoroti proyek peningkatan di Way Sekampung (Sub di Batanghari Utara) Kabupaten Lampung Timur senilai lebih dari Rp 93 miliar yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Provinsi Lampung. 

Selain itu, pihaknya juga meminta Kejati Lampung untuk memeriksa delapan proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah di Lampung dengan total pagu anggaran lebih dari Rp 33 miliar yang dikelola oleh Balai Prasarana Permukiman Provinsi Lampung.

Delapan proyek yang dimaksud adalah:

1. Rehabilitasi dan Renovasi MAN 1 Metro Gedung Kelas A Kampus 2
2. Rehabilitasi dan Renovasi MIN 1 Pringsewu
3. Rehabilitasi dan Renovasi MTs Negeri 1 Pringsewu
4. Rehabilitasi dan Renovasi MAN 1 Bandar Lampung
5. Rehabilitasi dan Renovasi MIN 2 Bandar Lampung
6. Rehabilitasi dan Renovasi MIN 5 Bandar Lampung
7. Rehabilitasi dan Renovasi MIN 2 Lampung Timur Gedung Kelas A, Kabupaten Lampung Timur
8. Rehabilitasi dan Renovasi MAN 1 Lampung Selatan

Menanggapi hal tersebut, pihak Kejati Lampung melalui Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan MTM Lampung. 

"Kami akan segera menelaah laporan ini, dan apabila diperlukan tambahan data, kami akan mengonfirmasikan kembali," ujar Riki.

MTM Lampung berharap Kejati Lampung dapat segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara.

(Vrg)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
Sertifikat JMSI

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.