Raih Penghargaan SAKIP, Kejati Lampung Dikritik Soal Kasus yang Belum Tuntas

Redaksi - Rabu, 19 Feb 2025 - 21:32 WIB
Raih Penghargaan SAKIP, Kejati Lampung Dikritik Soal Kasus yang Belum Tuntas
Penghargaan vs. Realita! Kejati Lampung dapat peringkat 1 SAKIP 2024, tapi bagaimana dengan kasus KONI, LPPM Unila, dan DPRD Tanggamus? - Virgo/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024. 

Penghargaan ini dianggap sebagai bukti komitmen Kejati Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. 

Namun, pencapaian ini mendapat kecaman dari Benny N.A Puspanegara, pemerhati kebijakan hukum dan pelayanan publik.

Benny menilai bahwa penghargaan tersebut memang terdengar prestisius, tetapi yang lebih penting adalah dampaknya bagi masyarakat. 

"Apresiasi dan penghargaan itu seharusnya diberikan oleh masyarakat yang merasakan langsung manfaat dari kebijakan dan kinerja Kejati. Faktanya, hingga kini masih banyak Kasus yang belum terselesaikan, seperti kasus KONI, LPPM Unila, serta dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus," ujarnya.

Menurut Benny, paradigma birokrasi harus berubah. Penghargaan formal dari institusi bukanlah ukuran utama keberhasilan sebuah lembaga penegak hukum. Yang lebih utama adalah kerja nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. 

"Ini era di mana masyarakat menilai kinerja berdasarkan hasil nyata. Presiden Prabowo selalu menekankan pentingnya kerja nyata yang berdampak langsung," tambahnya.

Lebih lanjut, Benny menyoroti banyaknya tokoh yang dulunya mendapat penghargaan namun akhirnya tersandung Kasus korupsi. 

"Contohnya, mantan Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Nurdin Abdullah, yang menerima Bung Hatta Award berturut-turut, akhirnya terkena OTT KPK. Bahkan Firli Bahuri, yang dulu menersangkakan Nurdin Abdullah, kini tersangkut Kasus pemerasan. Hal ini membuktikan bahwa penghargaan formal tidak selalu mencerminkan kinerja yang sesungguhnya," paparnya.

Benny menekankan bahwa masyarakat kini semakin kritis dalam menilai kinerja lembaga negara. "Tinggalkan kebanggaan dengan hal-hal seremonial seperti ini. Masyarakat tidak lagi terkesan dengan penghargaan, melainkan dengan kerja nyata yang dapat mereka rasakan manfaatnya. Ini era transparansi dan hasil nyata," tegasnya.

Sebagai aktivis yang konsisten mengawal kebijakan publik, Benny berharap Kejati Lampung benar-benar membuktikan kinerjanya melalui tindakan konkret dalam pemberantasan korupsi. "Jangan hanya mengejar penghargaan. Masyarakat ingin melihat bukti nyata dalam penegakan hukum yang adil dan transparan," tutupnya.

(Vrg)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.