Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polda Lampung Hadirkan Layanan Pengaduan 24 jam

Redaksi - Sabtu, 08 Feb 2025 - 19:06 WIB
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polda Lampung Hadirkan Layanan Pengaduan 24 jam
Polda Lampung kini hadirkan layanan pengaduan 24 jam! Laporkan kejadian dengan cepat dan mudah. - Dokumen
Advertisements

HARIANKANDIDA.CO.ID - Polda Lampung memastikan bahwa setiap aduan masyarakat akan direspons dengan cepat. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebagai bentuk inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polda Lampung kini menghadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan dengan cepat dan efisien.

Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui berbagai platform komunikasi, termasuk WhatsApp, dan media sosial lainya.  

"Kami mencoba untuk setiap aduan yang masuk  segera ditindaklanjuti. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik," kata Helmy Santika, Jumat (07/02/2025).

Masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau membutuhkan layanan kepolisian dapat melalui: 

  • WhatsApp: 081248808181
  • Instagram: @layananpengaduanpoldalampung
  • X (Twitter): @aduanpoldalpg
  • TikTok: @aduanpoldalampung

Selain melalui platform digital, masyarakat juga dapat langsung datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung maupun polres hingga polsek untuk menyampaikan laporan secara langsung.

Agar laporan dapat diproses dengan cepat, pelapor wajib menyiapkan data berupa :

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Data diri lengkap
  • Fotokopi KTP

Dengan adanya layanan ini, diharapkan Masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Provinsi Lampung.

(Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.