BAGINDA Desak Kejati Lampung Tindaklanjuti Kajian Akademis Terkait BMBK, BPBD, dan RS Urip

Redaksi - Jumat, 31 Jul 2026 - 19:17 WIB
BAGINDA Desak Kejati Lampung Tindaklanjuti Kajian Akademis Terkait BMBK, BPBD, dan RS Urip
BAGINDA menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung dengan menyerahkan kajian akademis terkait sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Badan Aliansi Gerakan Intelektual Muda (BAGINDA) menggelar Aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (31/7/2026). Dalam aksi tersebut, organisasi yang mengusung gerakan intelektual muda itu menyerahkan hasil kajian akademis terkait tiga persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian aparat penegak hukum.

Ketiga sektor yang menjadi sorotan BAGINDA adalah pengadaan barang dan jasa pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, serta pelayanan dan keselamatan kerja di Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung.

Koordinator Aksi BAGINDA menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kajian akademis yang disusun berdasarkan inventarisasi data, telaah dokumen, serta analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Sorotan terhadap BMBK dan BPBD

Berdasarkan kajian BAGINDA, terhadap Dinas BMBK Provinsi Lampung perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh pada proses perencanaan pekerjaan, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), mekanisme pemilihan penyedia, kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutu hasil pekerjaan, mekanisme pembayaran, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Sementara pada BPBD Provinsi Lampung, BAGINDA menyoroti perlunya penelaahan terhadap proses pengadaan barang dan jasa, transparansi pelaksanaan kontrak, kewajaran penyusunan HPS, pola penyedia yang memperoleh paket pekerjaan, serta efektivitas penggunaan anggaran negara agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Evaluasi di RS Urip Sumoharjo

Di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, kajian BAGINDA menyoroti persoalan sistem drainase yang menjadi perhatian publik pasca peristiwa banjir di area rumah sakit. Selain itu, organisasi ini juga mendesak evaluasi terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menyusul insiden meninggalnya seorang teknisi listrik saat menjalankan pekerjaan di lingkungan rumah sakit.

Tuntutan BAGINDA

Dalam Aksi tersebut, BAGINDA membawa enam tuntutan:

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung menelaah dan menindaklanjuti hasil kajian akademis yang disampaikan
2. Mendesak audit dan pemeriksaan terhadap pengadaan barang dan jasa pada Dinas BMBK Provinsi Lampung
3. Mendesak audit dan pemeriksaan terhadap pengadaan barang dan jasa pada BPBD Provinsi Lampung
4. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan publik, sistem drainase, penerapan K3, SOP, dan SMK3 di RS Urip Sumoharjo
5. Memastikan seluruh penggunaan anggaran negara dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien
6. Meminta hasil pemeriksaan dan tindak lanjut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat

Penegasan BAGINDA

BAGINDA menegaskan bahwa hasil kajian akademis yang disampaikan bukan merupakan kesimpulan adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana, melainkan hasil identifikasi akademis terhadap berbagai persoalan yang layak memperoleh klarifikasi, audit, evaluasi, dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Organisasi ini berharap Kejaksaan Tinggi Lampung beserta instansi terkait dapat segera menindaklanjuti hasil kajian melalui langkah-langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing.

Ancaman Aksi Lanjutan

BAGINDA menyatakan akan kembali menggelar Aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak terdapat upaya tindak lanjut yang nyata dari pihak-pihak terkait terhadap berbagai persoalan yang telah disampaikan. Hal ini disebutkan sebagai bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat sesuai dengan hak konstitusional warga negara dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BAGINDA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.