HARIANKANDIDAT.CO.ID - Penataan tiang dan kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut di Kota Bandar Lampung mulai dibahas DPRD Kota Bandar Lampung. Bahkan, adanya dugaan tiang dan kabel provider yang tidak diketahui pemiliknya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, usai rapat pendahuluan pembahasan Raperda terkait penataan tiang dan jaringan utilitas di Kota Bandar Lampung.
Agus mengatakan, keberadaan Tiang Dan Kabel Provider perlu ditata agar tidak menimbulkan persoalan maupun potensi musibah di kemudian hari.
"Penataan tiang-tiang di Kota Bandar Lampung, khususnya tiang-tiang provider ini harus ditata. Jika tidak, maka bisa timbul musibah ke depannya," kata Agus.
Menurutnya, pembahasan Raperda tersebut masih berada pada tahap awal. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilibatkan untuk menghimpun daftar inventarisasi masalah (DIM), mulai dari Dinas PU, Bappeda, Perkim, PTSP hingga Bagian Hukum.
Agus menyebut, terdapat sejumlah opsi yang masih dikaji, termasuk kemungkinan jaringan kabel ditata menggunakan tiang maupun ditempatkan di bawah tanah.
"Ini rapat pendahuluan. Kami masih menghimpun daftar inventaris masalah dari masing-masing OPD yang ada. Banyak opsi, apakah ini bentuk tiang atau di bawah tanah," jelasnya.
Ia menegaskan, penataan nantinya tidak serta-merta dilakukan dengan mencabut atau memotong jaringan provider yang sudah terpasang. Pemerintah dan Dprd akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan para penyedia jaringan.
Pasalnya, keberadaan jaringan tersebut berkaitan dengan aktivitas usaha sekaligus kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
"Setelah penataan ini perlu adanya dengar pendapat dengan para pengusaha. Tidak serta-merta kita cabut, kita potong. Ada hal-hal lainnya, di mana mereka bukan hanya mendapatkan income dari situ, tapi juga memberikan kontribusi kepada Bandar Lampung dalam bentuk PAD," ujarnya.
Yang menjadi sorotan, kata Agus, terdapat sejumlah tiang dan kabel yang disebut tidak diketahui lagi siapa pemiliknya.
"Beberapa asumsi justru kabel-kabel yang ada sekarang ini tidak tahu pemiliknya. Tiangnya ada, kabelnya sudah terlanjur terpasang, tapi tidak ada pemiliknya," ungkapnya.
Terkait keberadaan tiang atau kabel yang disebut "tak bertuan" tersebut, Agus mengaku Dprd bersama OPD terkait belum memiliki data titik lokasi secara rinci.
"Belum. Setelah tahapan ini, mungkin dua-tiga hari ke depan kami akan menghadirkan para pihak provider untuk mendengarkan mereka juga," katanya.
Agus menambahkan, berdasarkan data sementara dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), terdapat sekitar 24 provider yang beroperasi di Bandar Lampung, baik berskala lokal maupun nasional.
"Kalau tidak salah ada sekitar 24. Di Perkim ada sekitar 24-an, skalanya lokal dan nasional," pungkasnya.
(Okt)