Ada Café Remang- remang, Polda ‘Tutup Mata’

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 11 Okt 2026 - 22:04 WIB
Ada Café Remang- remang, Polda ‘Tutup Mata’
Keberadaan kafe yang diduga beroperasi hingga malam hari di sekitar kawasan Polda Lampung menjadi sorotan warga. - Edi/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Keberadaan sebuah kafe yang diduga beroperasi hingga malam hari dan berada tidak jauh dari kawasan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menjadi sorotan warga.

Keberadaan tempat tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait,pasalnya, aktivitas kafe yang disebut warga telah berlangsung cukup lama itu dikhawatirkan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sejumlah potensi yang perlu diantisipasi antara lain peredaran narkotika, penjualan minuman keras ilegal atau tanpa izin, hingga dugaan praktik prostitusi terselubung dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain itu, keberadaan tempat hiburan malam yang minim pengawasan juga dikhawatirkan dapat menjadi lokasi terjadinya perjudian, maupun aksi premanisme.

Gangguan Kamtibmas seperti keributan dan perkelahian akibat pengaruh minuman beralkohol juga menjadi hal yang perlu diantisipasi apabila kegiatan usaha tersebut tidak diawasi secara ketat.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, aktivitas Kafe tersebut bukan merupakan hal baru. Menurutnya, keberadaan tempat tersebut sudah berlangsung cukup lama.

"Sudah lama tempat itu beroperasi kami sebagai warga tentu mempertanyakan pengawasannya, apalagi lokasinya tidak jauh dari Polda Lampung," ujar warga tersebut. Minggu (11/10)

Warga berharap aparat kepolisian, khususnya Polda Lampung, dapat melakukan pengecekan atau inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut sesuai dengan ketentuan perizinan dan tidak terdapat pelanggaran hukum.

Menurut warga, pemeriksaan penting dilakukan bukan untuk menghakimi pengelola usaha, melainkan sebagai langkah preventif guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan tempat usaha untuk aktivitas yang melanggar hukum.

"Kalau memang izinnya lengkap dan tidak ada pelanggaran, tentu tidak perlu dipersoalkan. Tetapi kalau ada dugaan pelanggaran, seharusnya segera ditindak," katanya.

Keberadaan kafe tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dilakukan.

Apalagi, lokasi yang disebut warga berada cukup dekat dengan institusi kepolisian tersebut seharusnya menjadi perhatian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Warga pun mempertanyakan apakah aktivitas tersebut memang telah diketahui oleh pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

"Yang menjadi tanda tanya, apakah yang bertugas melakukan penertiban tidak melihat atau tidak mengetahui, Jangan sampai masyarakat justru melihat adanya aktivitas yang diduga berpotensi mengganggu Kamtibmas, sementara aparat tidak mengetahuinya," tandasnya.

(Edi)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.