Luas Panen Padi Lampung Turun 17.330 Hektare

Redaksi Harian Kandidat - Jumat, 06 Nov 2026 - 19:40 WIB
Luas Panen Padi Lampung Turun 17.330 Hektare
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri - Jofa/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Luas panen padi di Provinsi Lampung pada 2026 diproyeksikan menyusut sekitar 17.330 hektare dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas panen tahun ini diperkirakan mencapai 578.690 hektare, turun dari 596.020 hektare pada 2025.

“Pada 2026 luas panen padi diperkirakan sebesar 578.690 hektare, mengalami penurunan 17.330 hektare dibanding luas panen 2025 yang sebesar 596.020 hektare,” ujar Kepala BPS Provinsi Lampung, dikutip dari Antara.

Menanggapi Kondisi tersebut, anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, mengatakan bahwa peristiwa tersebut menjadi perhatian serius DPRD. 

Menurutnya, luas panen padi merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas beras sekaligus menopang ketahanan pangan di Provinsi Lampung. 

“Penurunan luas panen padi sebesar 17.330 hektare tentu menjadi perhatian serius kami di Komisi II DPRD Provinsi Lampung. Sebab, luas panen merupakan salah satu faktor penting yang menentukan produksi beras dan ketahanan pangan daerah,” ujarnya, Jumat (6/11/2026).

Fauzi mengatakan, komisi II Dprd akan melihat persoalan tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, penurunan luas panen tidak serta-merta berdampak pada penurunan produksi dalam persentase yang sama, sebab produktivitas per hektare juga menjadi faktor penentu hasil panen. 

“Namun, kita juga harus melihat persoalan ini secara menyeluruh. Penurunan Luas Panen tidak otomatis berarti produksi turun dalam persentase yang sama, karena produktivitas per hektare juga menentukan hasil produksi,” jelasnya. 

Fauzi menegaskan, hal terpenting saat ini adalah memastikan penurunan luas panen tersebut tidak berlanjut pada musim panen tahun berikutnya. Terlebih, Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah penyangga pangan nasional.

“Bagi kami, yang terpenting adalah memastikan penurunan ini tidak menjadi kecenderungan berkelanjutan. Lampung merupakan salah satu daerah penyangga pangan nasional, sehingga keberlanjutan produksi padi harus menjadi prioritas pembangunan pertanian daerah,” lanjutnya. 

Lebih lanjut, Fauzi menyebutkan terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan penurunan Luas Panen padi. Salah satunya adalah alih fungsi lahan pertanian produktif yang berpotensi mengurangi kapasitas produksi dalam jangka panjang.

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi jaringan irigasi dan keterbatasan pasokan air di area persawahan. Menurutnya, persoalan tersebut dapat memengaruhi aktivitas pertanian hingga menyebabkan petani mengurangi frekuensi tanam.

“Menurut kami, ketiga faktor tersebut perlu dievaluasi secara serius. Alih fungsi lahan pertanian produktif dapat mengurangi kapasitas produksi dalam jangka panjang. Sementara itu, persoalan jaringan irigasi dan keterbatasan air dapat menyebabkan petani mengurangi frekuensi tanam,” kata Fauzi. 

Selain kedua faktor tersebut, Fauzi juga menyebut cuaca ekstrem saat musim kemarau sebagai salah satu faktor yang turut menyebabkan penurunan Luas Panen padi.

“Faktor cuaca juga berpengaruh, terutama apabila musim kemarau mengganggu jadwal tanam dan ketersediaan air,” ucapnya. 

Meski demikian, Fauzi menegaskan bahwa Komisi II DPRD Provinsi Lampung tidak akan terburu-buru menyimpulkan penyebab penurunan tersebut tanpa terlebih dahulu mencermati data yang ada. Menurutnya, penurunan luas baku sawah, luas tanam, dan luas panen merupakan persoalan berbeda yang masing-masing memiliki penyebab serta konsekuensi tersendiri.

“Tetapi kita tidak boleh terburu-buru menyimpulkan penyebab utamanya tanpa melihat data. Perlu dibedakan antara penurunan luas baku sawah, penurunan luas tanam, dan penurunan Luas Panen. Ketiganya memiliki penyebab dan konsekuensi kebijakan yang berbeda,” tuturnya. 

Oleh karena itu, Komisi II DPRD Provinsi Lampung mendorong sejumlah instansi terkait untuk pemetaan di setiap daerah untuk mengetahui faktor yang paling dominan. 

“Karena itu, kami mendorong Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura bersama instansi terkait melakukan pemetaan per kabupaten dan kecamatan untuk mengetahui faktor yang paling dominan,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Komisi II juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan langkah antisipatif lebih awal. Terutama, kata dia, melakukan perbaikan jaringan irigasi dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan serta peningkatan produktifitas. 

“Komisi II mendorong Pemerintah Provinsi Lampung melakukan langkah antisipatif sejak sekarang, terutama melalui perbaikan jaringan irigasi, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta peningkatan produktivitas melalui benih unggul, pupuk, mekanisasi, dan pendampingan petani,” ujarnya. 

Selain itu, Fauzi juga menekankan pentingnya optimalisasi indeks pertanaman. Menurutnya, masih terdapat lahan sawah yang hanya ditanami satu kali dalam setahun. Karena itu, ia mendorong agar frekuensi tanam dapat ditingkatkan menjadi dua kali setahun, sepanjang didukung oleh ketersediaan air yang memadai.

“Kami juga mendorong optimalisasi indeks pertanaman. Sawah yang selama ini hanya dapat ditanami satu kali setahun perlu diupayakan menjadi dua kali, sepanjang ketersediaan air dan kondisi agroklimat memungkinkan,” tegasnya. 

Ia juga menekankan program pertanian di tahun 2027 harus disusun berdasarkan data wilayah yang mengalami penurunan Luas Panen. Sehingga kata dia, intervensi APBD benar berdampak bagi masyarakat.

“Selain itu, program pertanian tahun 2027 harus disusun berdasarkan data wilayah yang mengalami penurunan Luas Panen, sehingga intervensi anggaran benar-benar tepat sasaran,” Kata dia. 

Fauzi menegaskan, upaya menjaga ketahanan pangan harus dibarengi dengan perlindungan terhadap petani agar tidak terdampak penurunan Luas Panen, baik dari sisi lahan maupun pendapatan.

“Prinsip kami jelas, jangan sampai petani kehilangan lahan, kehilangan musim tanam, dan akhirnya kehilangan pendapatan,” tegasnya. 

Menurutnya, ketahanan pangan bukan hanya menyangkut ketersediaan beras, tetapi juga bagaimana memastikan petani tetap produktif, memperoleh keuntungan yang layak, serta masyarakat dapat mengakses pangan dengan harga terjangkau.

“Ketahanan pangan bukan hanya persoalan ketersediaan beras, tetapi juga bagaimana memastikan petani tetap produktif, memperoleh keuntungan yang layak, dan masyarakat mendapatkan pangan dengan harga terjangkau,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penurunan Luas Panen pada 2026 harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan sektor pertanian pada 2027.

“Komisi II DPRD Lampung ingin memastikan bahwa penurunan luas panen tahun 2026 menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan pertanian tahun 2027. Kita harus memperbaiki irigasi, melindungi sawah produktif, meningkatkan indeks pertanaman, dan memastikan petani mendapatkan dukungan sarana produksi. Jangan sampai Lampung sebagai salah satu penyangga pangan nasional justru mengalami penurunan kapasitas produksi secara berkelanjutan,” pungkasnya.

(Ajf)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.