HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ketua Laskar Lampung Indonesia (DPC) Lampung Utara Adi Candra akhirnya laporkan Kasus dugaan pencabulan yang menimpa santriwati di Pondok Pesantren Aryadi Nusantara Cabang Ponpes Wali Songo ke Lima Lembaga dan Instansi pemerintah pusat dijakarta. Rabu (4/11/26)
Sebelumnya kasus pelecehan seksual yang menimpa santriwati AN (14), sempat viral diberbagai platform media sosial maupun media masa, kasus tersebut cukup menyita perhatian publik. Meski tersangka telah ditahan pihak kepolisian polres Lampung Utara, namun perkara itu masih terus didalami Aparat penegak hukum.
Guna menindaklanjuti persoalan tersebut, atas permintaan orang tua korban Ngadino yang sebelumnya meminta pendampingan hukum kepada Laskar Lampung Indonesia DPC Lampung Utara, akhirnya Adi Candra melaporkan langsung kasus tersebut kebeberapa Lembaga Negara diantaranya, Komisi VIII DPRD-RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), OMBUDSMAN dan Kementrian Agama Republik Indonesia di Jakarta.
Menurut Adi, mengingat saat ini maraknya kasus pencabulan anak yang terjadi di pondok pesantren harus menjadi perhatian khusus pemerintah, jangan sampai peristiwa tersebut dianggap hal yang biasa (Sepele) oleh pihak pondok seperti yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara.
" Masalah ini sengaja kami laporkan langsung kebeberapa Lembaga dan instansi pemerintah dipusat, agar menjadi perhatian khusus dan tidak dianggap sebagai hal yang biasa atau sepele bagi pemilik ponpes maupun para pengajar disana, yang biasa disebut sebagai ustadz, Jangan pernah beri ruang bagi Predator anak" Tegas Adi.
Lebih lanjut Adi menyatakan bahwa Laskar Lampung Indonesia akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, jangan sampai peristiwa yang sama kembali terjadi menimpa para santriwati seperti yang sudah-sudah.
" Terkait kasus tersebut sudah kita laporkan dan paparkan semuanya secara langsung, baik di Kementrian Agama RI, MUI, Komisi VIII DPR-RI, LPAI dan Ombusdman. Kita harap masalah seperti ini dapat menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. Bila perlu sebagai efekjera tutup Pondok Pesantren itu dan bagi pelaku hukum seberat-beratnya" ungkap Adi.
Sementara itu, dari beberapa Lembaga dan Kementrian Agama RI yang disambangi menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut segera mungkin.
" Laporan ini akan kami tindak lanjuti segera mungkin, yang pasti kita sampaikan dulu surat laporanya secara langsung ke bapak mentri. Terimakasih atas informasinya, sudah jauh-jauh dari Lampung Utara sampai kesini sehingga kami tau apa yang terjadi didaerah" Ujar Riski humas Kementrian Agama RI.
Diketahui Pondok Pesantren Ariyadi Nusantara yang berlokasi di Kecamatan Blambangan Pagar merupakan cabang dari Ponpes Wali Songo yang diketuai oleh Hi.Qomarudin.
(Zani/Red)