HARIANKANDIDAT.CO.ID - Bea Cukai Bandar Lampung mengklaim akan terus melakukan pemberantasan rokok ilegal melalui langkah strategis dan bersinergi dengan instansi terkait di Lampung.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Heri Winarko mengatakan, jika pihaknya sejauh ini sudah melakukan langkah - langkah strategis dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Lampung.
"Bea Cukai senantiasa berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal melalui berbagai langkah strategis dan sinergi dengan instansi terkait di wilayah Lampung," kata Heri kepada media ini. Rabu (09/04)
Menurut dia, pengawasan dilakukan secara intensif melalui operasi pasar, patroli darat, serta pemanfaatan teknologi informasi dan intelijen.
"Sepanjang tahun terakhir, Bea Cukai telah melakukan sejumlah penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Penindakan ini tidak hanya bertujuan menekan kerugian negara, tetapi juga untuk melindungi industri hasil tembakau yang legal dan masyarakat dari konsumsi produk yang tidak terjamin keamanannya," ungkapnya.
Bahkan, kata dia, pihaknya pun melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami peredaran rokok elegal di Lampung.
"Selain itu, kami terus meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pedagang dan konsumen, agar lebih memahami ciri-ciri Rokok Ilegal dan dampak negatif dari peredarannya," tandasnya.
(Gung)