Kejati Lindungi Dalang Kasus LPPM Unila?

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 13 Apr 2025 - 22:50 WIB
Kejati Lindungi Dalang Kasus LPPM Unila?
Kejati Lampung Kehilangan Integritas, Kasus LPPM Dipeti-eskan! - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dinilai tidak mampu menjalankan fungsi penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung. Setelah hampir setahun mencuat ke permukaan, kasus ini seperti sengaja dipeti-eskan tanpa kepastian hukum, tanpa sikap tegas, tanpa rasa malu.

Pengamat hukum dan pelayanan publik, Benny N.A. Puspanegara, secara terang-terangan menyebut Kejati Lampung kehilangan integritas. Ia menduga, macetnya penanganan perkara ini bukan karena kesulitan teknis, melainkan karena "kemauan politik" yang melempem.
“Jangan bodohi publik.

 Kalau pejabat penerangan hukum saja tidak tahu progres perkara sebesar ini, lalu siapa yang tahu? Ini bukan tidak tahu, ini tidak mau tahu. Atau lebih parah: ada yang mereka lindungi,” sindir Benny, Minggu (13/4/2025).

Benny juga menyebut alasan pergantian penyidik sebagai alibi murahan. Menurutnya, itu hanya kedok untuk memperlambat proses yang seharusnya sudah masuk tahap penindakan.

“Presiden Prabowo sudah tegas soal korupsi: tidak ada toleransi. Kalau Kejati Lampung tidak sejalan, lebih baik minggir. Jangan jadikan institusi hukum sebagai penghalang agenda bersih-bersih negara,” tegas Benny, yang juga Relawan Independen Prabowo dan Sekjen Bangsawan Muda Indonesia.

Kasus LPPM hanya puncak gunung es. Sejumlah proyek di Universitas Lampung seperti Laboratorium Veteriner dan Masjid Al-Wasi’i diduga bermasalah. Proyek-proyek itu mangkrak, anggaran lenyap, dan tidak ada yang dimintai pertanggungjawaban.

“OTT terhadap Rektor Karomani seharusnya jadi pintu masuk pemberantasan total. Tapi yang terjadi? Senyap. Seolah semua kembali normal. Kejati terlalu nyaman membiarkan kebusukan ini tumbuh,” kata Benny.

Kejati Lampung kini dituding bukan hanya lamban, tapi juga tak berpihak pada publik. Tidak adanya update resmi, sikap diam pejabat, hingga minimnya konferensi pers menciptakan ruang spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum model begini yang bikin Korupsi tumbuh subur. Tidak tegas, tidak transparan, tidak malu,” kritik warganet dalam kolom komentar media sosial Harian Kandida

Benny menegaskan, institusi kejaksaan harus memilih: berdiri bersama rakyat dan komitmen Presiden, atau menyerah pada tekanan para aktor gelap.

“Kejati tidak bisa netral dalam kasus ini. Jika tidak berpihak pada keadilan, berarti berpihak pada koruptor. Dan kalau begitu, lebih baik mundur,” pungkasnya

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.