HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pemerintah Provinsi Lampung terus mengakselerasi program digitalisasi dalam pelayanan publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi layanan kepada masyarakat.
Inisiatif ini menjadi salah satu program unggulan yang sejalan dengan visi "Lampung Maju", dengan tujuan membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat di era digital.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, menegaskan pentingnya komunikasi terbuka dan responsif dalam pelayanan publik berbasis digital. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan dari perwakilan Pemred Club, Juniardi, di ruang kerjanya, Selasa pagi, 22 April 2025.
“Transparansi dan keterbukaan dalam komunikasi menjadi kunci utama membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah di era digital ini. Inilah yang juga menjadi komitmen Gubernur Lampung, Mirza-Jihan,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan, digitalisasi pelayanan mencakup pemanfaatan berbagai platform daring, aplikasi, dan teknologi informasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik. Selain itu, implementasi teknologi juga harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten agar layanan dapat berjalan optimal.
“Kita pahami bersama bahwa pelayanan publik mencakup semua layanan yang disediakan oleh instansi pemerintah, seperti bidang kesehatan, pendidikan, perizinan, transportasi, dan lainnya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Marindo menekankan bahwa layanan publik adalah kegiatan untuk memenuhi hak dan kebutuhan warga negara terhadap barang, jasa, serta layanan administratif yang menjadi tanggung jawab penyelenggara layanan.
Sementara itu, Juniardi menyoroti pentingnya perspektif ilmu komunikasi dalam menyikapi perubahan pelayanan publik di era digital. Menurutnya, digitalisasi telah mengubah cara pemerintah berinteraksi dengan masyarakat, baik dalam penyampaian informasi maupun dalam proses partisipasi publik.
“Teknologi informasi telah membawa perubahan besar terhadap dinamika komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Saat ini, masyarakat lebih mudah mengakses informasi, menyampaikan aspirasi, hingga terlibat dalam proses pengambilan kebijakan,” ungkap Juniardi.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi interaktif dalam model pelayanan digital. Dengan pendekatan ini, pemerintah bisa lebih memahami kebutuhan dan harapan publik secara menyeluruh, serta merespons keluhan atau masukan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Dengan interaksi dua arah yang baik, kualitas pelayanan publik bisa meningkat sesuai kebutuhan riil masyarakat. Ini juga akan memperkuat kepercayaan dan partisipasi masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan rakyat,” tutupnya.