LCW Desak Transparansi Pengadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya, Soroti Potensi Penyimpangan dan Nilai Investasi

Redaksi - Selasa, 29 Apr 2025 - 22:30 WIB
LCW Desak Transparansi Pengadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya, Soroti Potensi Penyimpangan dan Nilai Investasi
Ketua LCW, Juendi Leksa Utama - Dokumen
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Lampung Corruption Watch (LCW) menyerukan keterbukaan informasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terkait proyek pengadaan kapal *Dalom Lintas Berjaya*, yang direncanakan melayani rute Bakauheni–Merak. Proyek yang dilaporkan menelan anggaran hingga Rp170 miliar tersebut menjadi sorotan lantaran belum adanya kejelasan terkait mekanisme pengadaan, skema kerja sama, serta pembagian keuntungan dengan pihak swasta.

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi penyimpangan dalam proyek tersebut. "Kami mendesak agar Pemprov Lampung membuka informasi lengkap terkait proses pengadaan kapal, termasuk apakah melalui tender terbuka atau penunjukan langsung," ujarnya, Selasa (29/4/2025).

LCW juga mempertanyakan transparansi kerja sama antara BUMD PT Lampung Jasa Utama dan PT Damai Lautan Nusantara. Menurut Juendi, publik berhak tahu berapa persen porsi keuntungan yang diterima Pemprov dari proyek ini.

Selain itu, Lcw meminta audit independen terhadap harga kapal yang disebut mencapai Rp170 miliar. "Perlu verifikasi apakah nilai tersebut sesuai dengan spesifikasi kapal dan harga pasar. Kami khawatir ada mark-up yang bisa merugikan keuangan daerah," jelasnya.

Lcw turut menyoroti skema kerja sama build-operate-transfer (BOT) selama 20 tahun dan menuntut adanya pengawasan ketat agar proyek ini tidak menjadi beban bagi daerah di kemudian hari.

“Banyak pengadaan kapal di daerah lain yang bermasalah, dari kapal mangkrak, pembengkakan anggaran, hingga pembagian hasil yang tidak adil. Pemprov Lampung harus belajar dari pengalaman tersebut,” tegas Juendi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan publik, Lcw menyatakan siap mengawal proyek ini dan tidak menutup kemungkinan akan mengajukan permintaan audit investigatif ke BPK maupun KPK apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.