HARIANKANDIDAT.CO.ID — Aktivitas tambang batu ilegal di wilayah Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, kini benar-benar telah berhenti. Hal ini berdasarkan hasil pantauan awak media menyusul tindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung yang sebelumnya telah menyegel lokasi tambang tersebut.
Warga sekitar menyampaikan bahwa sejak penyegelan dilakukan, tidak terlihat lagi aktivitas penambangan di lokasi. Mereka juga mengapresiasi langkah DLH dan pihak kepolisian yang secara rutin melakukan patroli untuk memastikan tidak ada aktivitas tambang yang kembali beroperasi secara diam-diam.
“Sudah benar-benar berhenti sejak disegel. Sekarang juga sering ada patroli dari dinas dan polisi, jadi kami merasa lebih tenang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Patroli rutin ini dinilai sangat efektif dalam mencegah beroperasinya kembali Tambang Ilegal yang sebelumnya meresahkan warga karena menimbulkan dampak lingkungan, kerusakan jalan, dan kebisingan.
Namun, saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Camat Kemiling terkait perkembangan penanganan tambang ilegal tersebut, yang bersangkutan tidak berada di kantor. Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat berharap pengawasan ini terus berlanjut dan pihak berwenang bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba membuka kembali aktivitas tambang ilegal di wilayah Kemiling.
(JML)