Komisi III Desak Direktur Wahana Raharja Dievaluasi

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 25 Jun 2025 - 22:19 WIB
Komisi III Desak Direktur Wahana Raharja Dievaluasi
109 Sertifikat Warga Hilang, BUMD Diam? - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Wahana Raharja.

Pasalnya, berdasarkan informasi dari salah satu staf BUMD itu, Direktur Wahana Raharja sudah satu bulan tak pernah masuk kantor.

Anggota Komisi III DPRD Pemprov Lampung Munir Abdul Haris mengatakan, bahwa jika benar Direktur Wahana Raharja jarang masuk kantor, sudah selayaknya dievaluasi.

"Kalau menurut saya pribadi, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh," ujar Munir saat dimintai tanggapan oleh Harian Kandidat, Rabu 25 Juni 2025

Ia menegaskan, evaluasi tersebut penting dilakukan sebagai dasar untuk mengambil langkah-langkah strategis ke depan.

"Setelah evaluasi, baru ambil langkah-langkah strategis untuk perbaikan dan penyelamatan kinerja Wahana Raharja," tambahnya.

Munir berharap, agar ke depan lembaga tersebut bisa lebih optimal dalam menjalankan fungsinya. "Dan tidak menjadi beban dalam sistem pelayanan publik di Provinsi Lampung," tutupnya. (Hen/Edi)

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Pt Wahana Raharja (Perseroda), Jevri Avrizal, diduga sudah lebih dari satu bulan tidak masuk kantor.

Kondisi ini menimbulkan sorotan tajam publik, apalagi di tengah polemik dugaan penggelapan 109 sertifikat tanah milik warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, yang hingga kini belum juga mendapatkan kejelasan.

Perusahaan milik Pemerintah Provinsi Lampung ini dituding terlibat dalam hilangnya ratusan sertifikat yang sebelumnya diserahkan oleh warga sebagai bagian dari kerja sama lahan usaha tebu dengan pihak perusahaan.

Warga mengaku telah menyerahkan sertifikat tanah mereka sejak bertahun-tahun lalu, namun hingga kini sertifikat-surat tersebut tidak kunjung dikembalikan.

 Bahkan beberapa warga mengklaim tidak tahu-menahu soal posisi dokumen mereka, sementara aktivitas perusahaan di lapangan telah berhenti.

Pada Selasa (24/06) lalu, awak media mendatangi kantor PT Wahana Raharja yang berlokasi di Jalan Ikan Tenggiri, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. Namun, kantor terlihat kosong dan hanya ada seorang staf Office Boy (OB) di lokasi.

“Kalau Pak Jevri memang sudah satu bulan ini nggak ke kantor, Mas. Untuk Direktur Operasional, Pak Yondri, juga sudah tiga hari nggak masuk. Katanya sih sakit,” ujar OB tersebut.

Sebelumnya, media juga telah mendatangi kantor tersebut pada 28 Mei dan 17 Juni 2025, namun situasinya tak jauh berbeda. Kantor sepi dan tidak ada kehadiran pimpinan perusahaan.

Upaya konfirmasi pun dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada Direktur Utama Pt Wahana Raharja, Jevri Avrizal. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun klarifikasi dari yang bersangkutan.

Sampai saat ini, Pt Wahana Raharja belum memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan 109 sertifikat tersebut maupun bentuk pertanggungjawaban terhadap warga yang dirugikan. (Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.