HARIANKANDIDAT.CO.ID - Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung menyoroti mangkraknya kasus besar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polisi Daerah (Polda) Lampung yang belum dituntaskan hingga saat ini.
Pasalnya, Masyarakat Lampung menanti kinerja yang signifikan atas kasus di bumi ruwai jurai yang belum terselesaikan dari kaburnya tahanan Narkoba pada Polda Lampung dan kasus PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) pada kejati.
Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung Adi Chandra Gutama mengatakan, bahwa beberapa kasus lama yang belum diselesaikan pada dua Lembaga hukum di lampung akan menjadi preseden buruk bila tak kunjung di selesaikan.
“Rekam jejak atas kasus mangkrak pada dua Lembaga hukum kita di Lampung hari ini, akan menjadikan Preseden buruk, jika kasus ini hanya dibiarkan begitu saja,” kata Chandra kepada media ini. Minggu (03/08).
Chandra mencontohkan, Beberapa kasus mangkrak pada Polda dan kejati Lampung :
Polda Lampung
Kaburnya empat tahanan narkoba jaringan internasional* dari Rutan Dittahti Polda Lampung.
Penemuan mayat perempuan terbungkus karung di Lampung Timur Desa Rajabasa Lama.
Pembunuhan sadis kakak-beradik (usia 8 dan 4,5 tahun) di Pesisir Barat.
Kematian Brigadir EA anggota Polres Way Kanan yang ditemukan tewas di rumahnya pada 7 Januari 2025, dengan luka sayatan di leher.
1. Maraknya peredaran rokok ilegal.
2. Maraknya kebakaran Gudang BBM Ilegal.
Kejati Lampung
Kasus LPPM Unila tahun 2020-2023
* Penguasaan dan alih pungsi kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan.
* peningkatan daerah irigasi (DIR) Rawa Jitu SPP IPIL tahun 2020
* PT Lampung Energi Perkasa (LEB).
Sederet Kasus ini, Kata Chandra, seakan menghilangkan rasa kepercayaan publik atas kinerja dua Lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) di Lampung.
“Beberpa kasus yang belum terseleseaikan ini, seakan menghilangkan rasa kepercayaan publik atas kinerja dua Lembaga tersebut,” ucapnya
Sehingga, kata Chandra, kasus ini harus menjadi atensi oleh Kapolri dan kejagung untuk memberikan teguran kepada bawahannya di Lampung, agar dapat diselesaikan.
“Kita minta kasus ini menjadi atensi oleh Kapolri dan kejagung, jangan sampai Polda Lampung dan Kejati Lampung hanya sibuk seremoni yang gak jelas, Padahal masyarakat Lampung menanti kepastian hukum,” tandasnya.
(Gung)