HARIANKANDIDAT.CO.ID — Maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menegaskan akan mengambil langkah tegas dengan menggandeng berbagai pihak terkait untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah ini.
Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan sejumlah stakeholder, termasuk Bea dan Cukai, untuk mengantisipasi dan menindak pelaku peredaran rokok ilegal.
“Kami akan melakukan pengawasan lebih ketat dan penindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal di Lampung. Ke depan, koordinasi dengan pihak Bea Cukai dan instansi terkait akan kami tingkatkan,” ujar Kombes Indra,kamis (21/8/2025).
Menurutnya, peredaran Rokok Ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi memunculkan permasalahan hukum bagi masyarakat yang terlibat, baik sebagai pengedar maupun pembeli.
Kombes Indra juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak membeli rokok tanpa pita cukai. Selain merugikan negara, tindakan itu juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta memerangi peredaran Rokok Ilegal. Laporkan kepada aparat jika mengetahui adanya penjualan atau distribusi rokok tanpa cukai,” tegasnya.
Polda Lampung memastikan operasi penertiban akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menekan peredaran rokok ilegal dan menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai.