HARIANKANDIDAT.CO.ID – PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung dan tiga kampung kecamatan anak Tuha.
RDP ini, terkait Konflik lahan antara warga tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah-Bumi Aji, Negara Aji Baru, dan Negara Aji Tua dengan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA)
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi mengatakan, bahwa sudah berulang kali memanggil perusahaan, namun pihak PT BSA tak kunjung hadir.
“Kami sudah dua kali memanggil, pada April dan Juni. Tapi jawaban mereka selalu sama: tidak bisa hadir karena sibuk dengan urusan internal mereka,” kata Garinca kepada media. Selasa (16/09)
Garinca menambahkan, persoalan tanah ini bahkan sudah masuk dalam tuntutan aksi demonstrasi ribuan massa pada 1 September lalu, yang juga disampaikan langsung ke Ketua MPR RI. “Artinya isu ini tidak main-main, masyarakat benar-benar menuntut penyelesaian,” katanya.
Ia menegaskan, Dprd akan terus mengupayakan pemanggilan ulang PT BSA untuk meminta kejelasan.
“Kalau pemanggilan di kabupaten berjalan, di provinsi pun akan kita lanjutkan. Yang penting komunikasi tidak boleh putus. Hasilnya juga akan kami laporkan ke Ketua DPRD dan Gubernur Lampung,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Lampung, Miswan Rodi, menyoroti kejanggalan lain. Hingga kini, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung belum menyerahkan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) PT BSA yang diminta sejak awal 2025. “Kami sudah datangi BPN, tapi sampai sekarang HGU PT BSA belum juga diberikan. Ada apa sebenarnya,” tanyanya.
Senada, Anggota Komisi I Budiman AS menegaskan pihaknya akan terus mengawal konflik lahan di Anak Tuha.
“Banyak persoalan tanah di Lampung yang harus segera diurai. Kami akan bahas secara internal untuk mencari solusi terbaik demi masyarakat,” tandasnya.
