KPK Beri Alarm Dini untuk Pejabat Lampung

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 09 Nov 2025 - 21:09 WIB
KPK Beri Alarm Dini untuk Pejabat Lampung
Kunker KPK ke Lampung jadi momentum penting perbaikan tata kelola pemerintahan, pengamat UBL: “Ini alarm bagi pejabat daerah.” - Ilustrasi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Kunjungan kerja (kunker) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Provinsi Lampung dinilai sebagai momentum krusial bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.

Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Benny Karya Limantara menegaskan, kunker ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sinyal peringatan untuk seluruh pejabat daerah.

"Publik baru saja dikejutkan oleh penangkapan Gubernur Riau dan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang bupati di Jawa Timur. Kedua kasus ini membuktikan pola korupsi daerah masih berulang dengan modus serupa, transaksi gelap, suap proyek, dan penyalahgunaan kekuasaan," ujar Benny, Minggu (09/11).

Menurutnya, Lampung tidak boleh menunggu menjadi headline berikutnya, Benny menawarkan tiga langkah konkret yang harus segera diimplementasikan pemerintah daerah.

Langkah pertama adalah audit integritas internal terhadap seluruh proyek strategis. Sektor-sektor rawan seperti pengadaan barang dan jasa, hibah, bantuan sosial (bansos), dan belanja modal harus menjadi prioritas.

"Transparansi bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan pesan moral bahwa pemerintahan ini berjalan di atas prinsip antikorupsi. Hasil evaluasi harus diumumkan secara terbuka kepada publik," tegasnya.

Kedua, pembenahan struktur birokrasi secara tanpa kompromi. Benny menyoroti bahwa banyak kasus korupsi justru dimulai dari pejabat tingkat menengah yang memiliki kontrol teknis terhadap proyek.

"Rotasi jabatan pada dinas-dinas strategis, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, sangat penting untuk memutus pola rente yang sudah mengakar. Pejabat yang pernah menjadi sorotan publik harus dievaluasi secara objektif," paparnya.

Ketiga, memperkuat kanal pengawasan publik. Benny menekankan bahwa masyarakat seringkali menjadi pihak yang paling awal mengetahui praktik mencurigakan, namun tidak memiliki ruang aman untuk melapor.

"Pemerintah daerah perlu menyediakan platform pengaduan yang terhubung langsung dengan APIP dan Kpk. Yang terpenting adalah perlindungan bagi pelapor, agar masyarakat tidak takut mengungkapkan praktik korupsi yang mereka ketahui," jelasnya.

Benny menegaskan bahwa kunker Kpk harus menjadi alarm kebijakan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Perubahan berkelanjutan, menurutnya, lahir dari keberanian mengedepankan integritas, bukan dari ketakutan sesaat.

"Sekarang adalah waktunya Lampung membuktikan diri tidak hanya siap diawasi, tetapi juga siap menjadi contoh daerah dengan komitmen penuh pada pemerintahan yang bersih," tandasnya.

Peringatannya jelas tanpa implementasi langkah-langkah nyata ini, Lampung hanya menunggu waktu untuk menyusul daerah lain yang terjerat kasus korupsi. Pilihan ada di tangan pemerintah daerah untuk berbenah sebelum krisis benar-benar datang.

(Edi)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.