HARIANKANDIDAT.CO.ID - Forum Muda Lampung (FML) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hari ini, Kamis (22/10/2025). Aksi lanjutan ini terkait polemik dana hibah senilai Rp60 miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Aksi kali ini diwarnai dengan simbol-simbol unik untuk mendesak Kejagung agar bertindak cepat dan tegas. Massa FML melakukan aksi simbolis dengan memberikan produk obat herbal "Tolak Angin" kepada pihak Kejagung.
Menurut FML, pemberian ini adalah simbol agar Kejagung tidak "masuk angin" atau tumpul dalam menangani persoalan yang melibatkan Pemkot Bandar Lampung dan Kejati Lampung.
Tak hanya itu, aksi dilanjutkan dengan ritual "kerokan massal" yang dilakukan oleh beberapa demonstran. Aksi kerokan ini menjadi simbol satire, seolah-olah jika Kejagung sudah terlanjur "masuk angin" maka harus segera "dikerok" agar kembali segar dan berani menegakkan hukum.
Dalam aksinya, FML secara tegas mempertanyakan progres tindak lanjut dari laporan yang mereka layangkan pada aksi jilid I, pekan lalu. Laporan tersebut mendesak Jamwas Kejagung untuk mengaudit dan menginvestigasi secara mendalam proses pemberian hibah Rp60 miliar, terutama kaitannya dengan pemeriksaan yang pernah dilakukan Jamintel Kejagung terhadap 13 OPD Pemkot Bandar Lampung dan Walikota terkait dugaan penyalahgunaan APBD 2023.
Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, menyatakan kekecewaannya atas lambatnya respons dari Korps Adhyaksa.
"Kami datang lagi untuk menagih janji dan progres. Jangan sampai Kejagung terkesan menutup mata atau sengaja mengulur waktu. Hibah Rp60 miliar di tengah kondisi defisit dan jeritan rakyat soal banjir dan infrastruktur ini jelas merusak rasa keadilan," kata Iqbal dalam orasinya.
Iqbal Farochi mendesak Kejagung agar bertindak cepat dan transparan dalam menangani perkara ini demi menjaga integritas dan marwah penegak hukum dari dugaan adanya konflik kepentingan antara pemberi dan penerima hibah.
"Kami tidak akan berhenti. Jika dalam waktu dekat Kejagung tidak menunjukkan sikap tegas dan progres yang signifikan terhadap laporan kami, FML akan terus bergerak dan menggelar aksi dengan skala yang lebih besar. Supremasi hukum harus tegak, tidak boleh dikalahkan oleh oligarki lokal," tutup Iqbal, menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.