HARIANKANDIDAT.CO.ID - Wali kota Bandar Lampung Eva Dwina memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum membongkar sejumlah saluran Drainase yang berada di Jalan Yosudarso Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, (09/02/2025).
Pengerjaan tersebut dikarenakan saluran drainase telah mengalami pendangkalan yang di sebabkan oleh lumpur yang menumpuk.
Eva Dwiana juga mengungkapkan bahwa saluran tersebut harus di Bongkar dan di bersihkan ,kemudian di ganti dengan box culvert.
"Ini sebagian dibongkar, dibersihkan sisa lumpurnya nanti diganti box culvert," kata Eva Dwiana
Pembongkaran sejumlah saluran Drainase ini mulai dikerjakan oleh Dinas PU Sabtu 8 februari, pada hari minggu nya Walikota terjun langsung memantau Pengerjaan dari dinas PU.
"Ini dikerjakan sejak kemarin, Bunda meminta untuk dipercepat Pengerjaan nya," tambah Eva Dwiana.
Perwakilan dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 ,Lingga Junior Manager teknik menghampiri Walikota Bandar Lampung, ia kemudian berjanji akan membongkar saluran drainase yang ditutup dan memperbesar saluran drainase.
"Nanti dibongkar dan di pelebar saluran airnya. Kami juga akan melakukan pengerukan sedimen," jelas lingga.
(Yud)