Eva Diminta tegas Soal Uang Komite

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 05 Nov 2025 - 22:20 WIB
Eva Diminta tegas Soal Uang Komite
DPRD Bandar Lampung mendesak penghapusan pungutan komite di semua SMP Negeri, memastikan pendidikan dasar benar-benar gratis bagi semua siswa. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kota untuk menghapus pungutan uang komite di seluruh SMP Negeri. Desakan ini dinilai sebagai langkah konkret untuk memastikan pendidikan dasar benar-benar gratis, sesuai amanat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah mengatakan, keluhan mengenai pungutan komite masih banyak disuarakan para orang tua siswa. Banyak yang merasa keberatan karena pungutan tersebut sering dianggap sebagai kewajiban yang harus dibayar agar anak dapat belajar dengan nyaman.

"Pendidikan adalah hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Tidak boleh ada pungutan di sekolah negeri yang menghambat akses pendidikan," tegas Asroni, Rabu (5/11).

Asroni merujuk pada putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 dan Nomor 111/PUU-XXIII/2025, yang menegaskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun harus gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan tersebut mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menanggung seluruh biaya penyelenggaraan pendidikan.

Karena itu, Komisi IV meminta Pemkot Bandar Lampung mengambil langkah tegas, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang secara resmi menghapus pungutan komite di SMP Negeri. Selain itu, ia mendorong penguatan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) agar kebutuhan sekolah tetap terpenuhi tanpa membebani wali murid.

"Jika BOSDA diperkuat, seluruh kebutuhan sekolah yang tidak ter-cover BOS pusat dapat dipenuhi tanpa harus membebani orang tua," ujarnya.

Asroni mencontohkan, kebijakan serupa telah diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang menghapus pungutan komite di tingkat SMA/SMK.

Dprd, kata Asroni, siap mengawal dan mengalokasikan anggaran BOSDA secara proporsional dalam APBD, serta memperketat fungsi pengawasan agar kebijakan bebas pungutan benar-benar dijalankan di lapangan.

"Yang kami perjuangkan jelas: pendidikan dasar harus benar-benar gratis, bukan sekadar slogan," tegasnya.

(Yud)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.