HARIANKANDIDAT.CO.ID - Peredaran Rokok ilegal di Lampung semakin marak dan diduga lolos dari pengawasan Bea Cukai, (09/02/2025).
Rokok tanpa cukai resmi ini beredar luas di berbagai daerah yang ada di Lampung, hal ini merugikan negara dan dapat membahayakan kesehatan bagi pembeli nya.
Berdasarkan penelusuran, Rokok ilegal ini dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi, sehingga menarik minat pembeli.
Namun, ketika dikonfirmasi terkait maraknya peredaran Rokok ilegal ini, pihak Bea Cukai Lampung tidak memberikan jawaban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai langkah yang akan diambil untuk mengatasi persoalan tersebut.
Masyarakat dan pelaku usaha berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menekan peredaran Rokok ilegal, yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
(Yud)