HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ketua DPP Pematank Suadi Romli bakal melaporkan dugaan Korupsi pasar Tematik Lampung Barat (Lambar) setelah selesai pembangunan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Disinyalir, Pasar Tematik Lambar itu juga masih terus melakukan kegiatan pembangunan dan masih ada retrensi waktu untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Romli mengatakan, jika dirinya saat ini sedang melakukan pemantauan terkait kegiatan yang dimaksud, dan mengumpulkan bukti - bukti yang Konkrit untuk dilaporkan.
"Kita belum buat laporan, tetapi lagi melakukan pemantauan terkait Pasar Tematik Lambar tersebut.Kita lagi mengumpulkan bahan - bahan sambil kita dalamin," kata Romli kepada media ini. Minggu (16/02).
Alasan belum di laporkan, karena pemenang tender pada proyek Pasar Tematik Lambar itu masih memiliki waktu retrensi untuk melakukan kegiatan lanjutan.
"kita tidak bisa membuat Laporan, karena pekerjaan itu sedang terus berlanjut dan itu juga setelah selesai masih ada retrensi," urainya
Sehingga, kata dia, setelah pekerjaan itu selesai dan ditemukan kejanggalan pada pasar itu, baru pihaknya akan membuat laporan pada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Setelah selesai pembangunannya baru kita susun rencana pelaporannya, dan kita tembuskan laporan tersebut, dan kita juga akan tetap mengawal persoalan ini, jangan sampai pekerjaan ini pun tidak selesai dan tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam kontrak," ungkapnya
Sebelumnya, Pemenang proyek pembangunan Pasar Tematik Wisata di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, dengan anggaran Milyaran diduga menggunakan alamat kantor Fiktif.
Saat wartawan Harian Kandidat melakukan penelusuran pada kantor PT Berkat Anugerah Kontruksi, yang beralamat di Jl Melati, No 18, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal.
Pemenang proyek pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Area 1, dengan Pagu Anggaran Rp. 19.770.085.125, mendapati rumah yang sesuai dengan alamat tersebut merupakan rumah kosong, tanpa ada plang tanda kantor.
Selanjutnya begitu juga dengan , PT Bahasa Manunggal Sejati yang beralamat di Jl. Wr Supratman No. 21 Teluk Betung Bandar Lampung, Pemenang Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Area 3, dengan Pagu Anggaran Rp. 19.157.585.738, alamat yang tertera di LPSE di duga fiktif, karena tidak ditemukan adanya keberadaan perusahaan.
Hal yang sama juga dengan CV Sadawira Jaya Sentosa, yang beralamat di Jalan Rusa No 39 Sukamenanti, Kedaton, Bandar Lampung, pemenang pembangunan Pasar Tematik wisata Lumbok Seminung area 6, dengan nilai Pagu Rp. 3.359.347.147, juga ditemukan dengan keadaan kosong dan tidak ada tanda-tanda keberadaan perusahaan.
"Warga sekitar membenarkan alamat rumah tersebut sesuai dengan alamat yang dicari, namun mereka tidak mengetahui bahwa alamat tersebut merupakan alamat kantor," tutupnya.
(Gung)