HARIANKANDIDAT.CO.ID - Sudah lebih dari sebulan sejak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap Bupati Way Kanan.
Terkait dugaan tindak pidana Korupsi mafia tanah dan penguasaan lahan hutan yang dijadikan perkebunan. Namun, hingga kini, belum ada perkembangan signifikan terkait kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh Harian Kandidat melalui pesan WhatsApp pada Minggu (9/2/2025), Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, hanya memberikan jawaban singkat bahwa "semuanya masih berjalan."
Hingga saat ini, Kejati Lampung belum memberikan kepastian yang jelas mengenai perkembangan kasus ini.
Hal tersebut semakin menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai transparansi serta keseriusan Kejati dalam menangani dugaan Korupsi ini.
Publik berharap Kejati Lampung dapat menunjukkan komitmennya dengan menuntaskan kasus ini demi menegakkan keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
(Hen)