HARIANKANDIDAT.CO.ID - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Lampung diduga telah menyalahgunakan anggaran negara dengan menyewa seorang disk jockey (DJ) untuk acara gathering akhir tahun yang digelar di Hotel Grand Mercure.
Langkah ini menuai berbagai kritik tajam, terutama karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip efisiensi anggaran negara dan bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan yang seharusnya dijunjung tinggi.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Dj Sinta Mispan melalui akun Instagram-nya mengungkapkan bahwa tarif untuk sekali tampil di luar kota, termasuk biaya alat dan akomodasi, biasanya berkisar Rp5 juta.
"Kebetulan saya berbasis di Palembang, kalau luar kota biasanya Rp5 juta sudah termasuk alat dan akomodasi," kata Sinta pada Jumat (20/12/2024). Namun, jika ia berada di Lampung, tarifnya bisa lebih rendah, sekitar Rp3 juta, karena dapat dinegosiasikan.
Sinta juga mengonfirmasi bahwa dirinya baru saja tampil dalam acara gathering akhir tahun yang diselenggarakan oleh PNM cabang Lampung di Hotel Grand Mercure, dengan biaya penampilan sebesar Rp5 juta, termasuk alat dan akomodasi. "Iya, kemarin tampil dalam acara PNM di Hotel Grand Mercure," jelasnya.
Penyelenggaraan acara hiburan seperti ini dianggap tidak etis dan tidak relevan dengan tugas utama Pnm sebagai perusahaan BUMN yang bertanggung jawab pada pemberdayaan usaha mikro dan kecil.
Banyak pihak menilai bahwa acara gathering seharusnya lebih berfokus pada kegiatan yang dapat mengembangkan sumber daya manusia atau pelatihan yang lebih mendukung misi perusahaan, daripada hanya memfokuskan pada hiburan yang dinilai menghamburkan uang negara.
Penggunaan anggaran yang terkesan tidak esensial ini memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas keuangan di tubuh Pnm, yang sejatinya harus menjaga kepercayaan publik dengan memastikan penggunaan anggaran negara sesuai dengan kebutuhan dan prioritas yang tepat. (yud/vrg)