HARIANKANDIDAT.CO.ID – Lima kali pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Nampaknya kasus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung tahun anggaran 2020 belum juga mampu dituntaskan oleh korps Adhyaksa.
Pasalnya, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung Tahun Anggaran 2020, Kejati Lampung sudah mulai menangani perkara itu sejak Januari 2022.
Kala itu, Kajati Lampung Heffinur mengumumkan bahwa perkara dugaan penyimpangan dana hibah KONI Lampung dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Bahkan, 27 Januari 2022 silam Kejati sudah memeriksa empat saksi terkait Dugaan Korupsi dana hibah KONI 2020.
Kemudian, 9 Juni 2022 Kejati mulai menghitung potensi kerugian negara bersama BPKP Lampung
Sehingga, 29 Desember 2023 Kejati menetapkan dua tersangka, setelah penyidikan berjalan hampir dua tahun. Dalam siaran pers resminya, Kejati mencantumkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L.8/Fd.1/01/2022 tanggal 12 Januari 2022.
Lalu, 27 Maret 2024 lalu Kejati Lampung menang praperadilan yang diajukan Agus Nompitu. Hakim PN Tanjungkarang menolak seluruh permohonannya dan menyatakan penyidikan dapat dilanjutkan.
Mirisnya, Juni 2025 Agus Nompitu kembali mengajukan praperadilan. Kali ini, berdasarkan pemberitaan, permohonannya dikabulkan, sehingga status tersangkanya dibatalkan. Kejati Lampung saat itu menyatakan masih mempelajari putusan karena belum menerima salinan lengkap.
Sejak mulainya dilakukan penyelidikan kasus KONI Lampung itu, setidaknya sudah ada lima pergantian kajati Lampung yakni:
1.Dr. Heffinur, S.H., M.H. Menjabat Kajati Lampung pada 2021 hingga awal 2022.
2.Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H.Diangkat sebagai Kajati Lampung pada 2022, menggantikan Heffinur.
3.Dr. Kuntadi, S.H., M.H.Menjabat mulai 29 Agustus 2024 sampai April 2025.
4.Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M.Dilantik sebagai Kajati Lampung pada April 2025
5.Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H.Mulai menjabat pada Agustus 2026. (*)