Polda Periksa Panitia Diksar

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 11 Jun 2025 - 23:13 WIB
Polda Periksa Panitia Diksar
Satu nyawa melayang dalam kegiatan kampus. Delapan panitia Diksar Mahepel Unila diperiksa, publik menanti keadilan untuk Pratama Wijaya Kesuma. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memeriksa delapan orang panitia kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mahepel) Universitas Lampung (Unila). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas kasus meninggalnya Pratama Wijaya Kesuma, peserta Diksar yang wafat pada November 2024 lalu.

Pratama diduga menjadi korban kekerasan fisik selama mengikuti kegiatan Diksar yang diselenggarakan oleh organisasi pecinta alam di lingkungan kampus. Peristiwa tragis ini memicu keprihatinan publik dan mendorong keluarga korban untuk menempuh jalur hukum.

Laporan resmi telah diajukan oleh ibunda almarhum, yang meminta agar kasus ini diusut secara serius dan tuntas.

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyelidikan, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, memberikan pernyataan singkat melalui pesan WhatsApp. "Mohon waktunya ya," tulis Yuni, Rabu, 11 Juni 2025.

Sebelumnya, pada Selasa, 10 Juni 2025, penyidik Unit III Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah memeriksa delapan dari sebelas panitia Diksar Mahepel Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang diajukan keluarga Pratama.

Kuasa hukum delapan panitia, Chandra Bangkit Saputra, menyebutkan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk itikad baik untuk memberikan keterangan dan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi.

"Ada sebelas orang panitia yang dipanggil, namun tiga belum bisa hadir karena sakit. Delapan yang hadir hari ini merupakan mahasiswa aktif FEB Unila," ujar Chandra kepada wartawan.

Ia menambahkan, pihaknya membawa sejumlah dokumen pendukung saat memenuhi panggilan penyidik, di antaranya catatan perjalanan kegiatan, dokumen perizinan, buku besar sejarah Mahepel, serta rekam medis milik Muhammad Arnando Al Faris, salah satu peserta Diksar.

"Kita datang dengan membawa berbagai dokumen sebagai bentuk keterbukaan, termasuk rekam medis salah satu peserta," tambahnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah memeriksa lima peserta Diksar serta orang tua almarhum sebagai saksi.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap para panitia. Namun, proses penyelidikan dikabarkan masih terus berlangsung. (Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.