Sidang Arinal, JPU Hadirkan Delapan Saksi

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 14 Okt 2026 - 16:48 WIB
Sidang Arinal, JPU Hadirkan Delapan Saksi
JPU menghadirkan saksi dari PT LJU dan Perumda Way Guruh dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana participating interest 10 persen PT LEB dengan terdakwa Arinal Djunaidi. - Edi/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID -  Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi dari PT LJU dan Perumda Way Guruh pada sidang lanjutan dalam perkara dugaan korupsi dana participating interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB), dengan terdakwa mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Nugraha Medica Prakasa. Ia menegaskan kewajiban para saksi untuk memberikan kesaksian secara jujur di bawah sumpah.

"Jadi dalam memberikan keterangan di persidangan, berikan keterangan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya sesuai apa yang saudara pahami dan ketahui," tegas Hakim Nugraha kepada para saksi di ruang sidang, Rabu (14/10/2026).

JPU Kejati Lampung menyampaikan bahwa pemeriksaan bersamaan ini bertujuan mengurai secara mendalam keterlibatan PT LJU dan Perumda Way Guruh dalam menginisiasi pendirian Pt Leb.

Kedelapan saksi tersebut adalah:

1. Indah Primadini – Direktur Keuangan PT LJU (periode 2017–2020).

2. Adelia binti Abdul Basir – Staf Administrasi PT LJU (periode 2017–2022).

3. Aliza Gunado, S.T. – Direktur Bisnis dan Pengembangan PT LJU.

4. Budi Darmawan, S.T., M.T. – Komisaris Utama PT LJU (periode 2023–2025) yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung.

5. Arie Sarjono Idris – Direktur Utama PT LJU.

6. Antonius Widiatmoko – Karyawan PDAM Way Guruh Lampung Timur yang pernah ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direksi Perumda Way Guruh (2018–2019).

7. Mertadinata Hamdani – Direktur Utama Perumda/PDAM Way Guruh Lampung Timur (menjabat sejak 2019).

8. Andi Jauhari Yusuf bin Muhammad Yusuf – Mantan Direktur Utama PT LJU (periode 2015–2020).

Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlanjut untuk memeriksa keseluruhan saksi.

(Edi)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.