HARIANKANDIDAT.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan Perlindungan Sosial bagi para pengurus lingkungan. 29/4/2025.
Pada tahun 2025, Pemkot telah mendaftarkan sebanyak 2.951 ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghargaan terhadap peran penting RT dan RW sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat dan pelaksana program-program pemerintah.
“Nanti kalau pun ada kecelakaan kerja saat melayani warga, mereka sudah ada yang menjamin. Ini cara Pemerintah Kota Bandar Lampung menjamin warganya,” ujar Eva.
Menurut Eva, selain memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat berupa beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia.
Eva menegaskan bahwa Pemkot juga akan mengalokasikan anggaran tambahan melalui anggaran perubahan tahun 2025 untuk memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi para pekerja rentan yang memiliki kondisi kerja berisiko tinggi dan penghasilan rendah.
Tak hanya itu, Pemkot Bandar Lampung juga berencana mendaftarkan anggota Korpri yang memiliki pekerjaan tambahan di luar tugas ASN untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, demi menunjang kesejahteraan dan kinerja optimal mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, M. Nuh, mengapresiasi langkah strategis Pemkot dalam memperluas Perlindungan Sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan rentan.
“Kerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung selama ini sudah berjalan baik. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut agar semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi,” ujarnya.
M. Nuh juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperluas cakupan jaminan sosial dan memastikan tidak ada pekerja yang terabaikan.