Pungli di Pasar Gudang Lelang, Polisi Amankan Bapak dan Anak

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 14 Mei 2025 - 14:12 WIB
Pungli di Pasar Gudang Lelang, Polisi Amankan Bapak dan Anak
Satgas Operasi Pekat Krakatau 2025 Polresta Bandar Lampung amankan dua pelaku pungli, salah satunya mantan pengelola retribusi pasar. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Satgas Operasi Pekat Krakatau 2025 Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Gudang Lelang, Telukbetung Selatan. 

Kedua pelaku yang diamankan pada Selasa (13/5) sekitar pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bapak dan anak, masing-masing berinisial S (71) dan D (37).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya dugaan praktik premanisme dan Pungli terhadap para pedagang di kawasan pasar. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan.

"Pelaku diamankan saat tengah melakukan pungutan terhadap sejumlah pemilik kios di pasar,"ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp488.500 yang diduga hasil pungutan liar.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pada tahun 2007 pernah dilakukan kerja sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan pihak ketiga, yakni sebuah perusahaan swasta (PT), untuk mengelola retribusi di Pasar Gudang Lelang. Perjanjian tersebut berlaku selama 20 tahun hingga tahun 2027.

Namun, pada Februari 2025, perusahaan tersebut resmi memutus hubungan kerja dengan S. Meskipun demikian, S tetap melakukan pungutan dengan alasan untuk membayar biaya listrik dan kebersihan pasar.

"Pungutan yang dikenakan sebesar Rp7.500 per kios atau warung per hari, tergantung jumlah kios yang buka," terang AKP Dhedi.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pungutan tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa wewenang resmi. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bandar Lampung.

"Kami masih mendalami apakah dalam praktik ini terdapat unsur pemerasan atau ancaman terhadap pemilik kios. Proses hukum terus berjalan dan kami akan mengungkap fakta-fakta yang ada," tutupnya.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.