LSM Gembok dan Rubik Akan Laporkan Mandeknya Dugaan Korupsi di Bagian Umum Setda Way Kanan ke Kejaksaan Agung

Redaksi Harian Kandidat - Selasa, 10 Jun 2025 - 13:53 WIB
LSM Gembok dan Rubik Akan Laporkan Mandeknya Dugaan Korupsi di Bagian Umum Setda Way Kanan ke Kejaksaan Agung
Mandeknya laporan dugaan korupsi di Setda Way Kanan jadi sorotan! GEMBOK dan RUBIK Lampung siap bawa kasus ini ke Kejagung. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (Gembok) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung menyatakan akan melaporkan dugaan korupsi yang dianggap mandek di kejaksaan tinggi lampung ke kejaksaan agung di Jakarta, (10/06/2025).

Langkah tersebut diungkapkan oleh Andre Saputra Ketua Gembok Lampung saat ditemui dalam acara diskusi rutin anggota kelembagaan di sekretariat Jl. Gang Murni LK 02 Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung.

“Kami merasa laporan dugaan korupsi di Bagian Umum Setda Way Kanan yang telah kami sampaikan ke Kejati Lampung tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, hal tersebut memaksa kami untuk melangkah lebih jauh dengan melaporkan kinerja pegawai kejati lampung ke kejagung”, ujar Andre.

Menurutnya, penanganan laporan korupsi di Kejati Lampung terkesan lamban dan tidak menunjukan progress signifikan, tentu hal tersebut berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di provinsi lampung.

“kami tidak ingin kasus Dugaan Korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat berakhir dimeja kerja tanpa penyelesaian, kejagung harus memastikan laporan ini ditangani secara serius dan transparan,” kata andre.

Ia mengatakan bahwa laporan tersebut bukan hanya soal kepentingan lokal, tetapi juga dukungan agenda nasional dalam pemberantasan korupsi.

Disisi lain Ketua Rubik Lampung, Fery Yunizar menambahkan sebagai putra daerah, saya menyayangkan jika upaya pemberantasan korupsi di provinsi lampung tidak mendapat perhatian serius, kami mendorong evaluasi terhadap kinerja Kejati Lampung agar pemberantasan korupsi dapat berjalan maksimal.

Fery juga mengukapkan kekecewaan terhadap lambannya penganan laporan dugaan korupsi oleh Kejati Lampung, menurutnya, respon yang lambat dapat mencoreng citra lembaga penegak hukum.

Dia juga mengatakan, kami telah menggelar ujuk rasa pada hari selesa 3 juni 2025, dalam unjuk rasa tersebut kami mempertayakan sudah sejauh mana laporan kami terkait dugaan korupsi di Bagian Umum Setda Way Kanan serta meminta klarifikasi dari pihak Kejati Lampung.

Saat melangsungkan unjuk rasa kami diterima langsung oleh kepala seksi penerangan hukum (kasipenkum) Kejati Lampung, ricky Ramadhan untuk melakukan audensi, kata fery.

Dalam audensi tersebut kasipenkum mengatakan masih perlu melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut dan dalam waktu dekat akan di sampaikan oleh pihak Kejati Lampung kepada LSM Rubik dan Gembok.

Fery juga menegaskan pengawasaan masyarakat yang aktif menjadi bagian penting dalam memastikan lembaga penegak hokum dalam menajakan tugasnya dengan baik, tutup fery.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.