Mantan Pj Bupati dan Kepala BPKAD Tanggamus Kompak Bungkam

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 03 Jul 2025 - 21:11 WIB
Mantan Pj Bupati dan Kepala BPKAD Tanggamus Kompak Bungkam
Uang rakyat bukan untuk jalan-jalan! - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Mantan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dan Mantan kepala BPKAD Suadi, kompak bungkam saat dikonfirmasi terkait nama mereka masuk kedalam pusaran dugaan penyimpanan dana perjalanan dinas Sekretaris Daerah kabupaten Tanggamus tahun 2024.

Meskipun nomer WhatsApp dan telepon dalam keadaan aktif, namun panggil telepon dan juga pesan WhatsApp konfirmasi yang dikirimkan tidak kunjung direspon, meskipun sudah dihubungi berkali-kali. 

Diberitakan sebelumnya Pekan depan DPP Pematank akan melaporkan dugaan korupsi Perjalan Dinas (Perjas) Sekretaris Daerah kabupaten Tanggamus tahun 2024, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli SH mengungkapkan, ratusan juta dana perjalan dinas  yang berpotensi merugikan keuangan negara dialokasikan APBD 2024, dinikmati 166 pegawai, dan pejabat Sekretariat Kabupaten Tanggamus, yang jumlahnya mencapai lima ratus juta rupiah. 

Dari 116 orang yang menikmati anggaran tersebut termasuk Sekda Suaidi saat menjadi Kepala BPKAD dan Mulyadi Irsan saat menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, dengan kelebihan pembayaran milik Mulyadi sebesar Rp. 23.948.600.

"Rencanannya, pekan depan temuan Dugaan Korupsi perjalan dinas ini akan kami laporkan ke Kejati Lampung," kata Romli, Rabu (02/07/2025).

Lebih lanjut Romli menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tentu menciderai hari rakyat kabupaten Tanggamus, yang mana selama ini kabupaten ini selalu mengalami defisit anggaran. 

" Ternyata bisa jadi bukan defisit, melainkn pemerintah daerahnya tidak bisa mengalokasikan anggaran dengan baik. Sehingga membuat kabupaten Tanggamus tidak bisa melakukan pembangunan dengan maksimal karena anggaran habis untuk pejabat jalan-jalan, " Ujarnya. 

Sementara beberapa nama yang termasuk kedalam 166 orang yang menikmati uang perjalan dinas belum merespon saat dikonfirmasi.

(Hen/Edi)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.