Oknum Sipir Lapas Terlibat Penyelundupan Narkotika

Redaksi - Kamis, 21 Agt 2025 - 12:13 WIB
Oknum Sipir Lapas Terlibat Penyelundupan Narkotika
Oknum Sipir Lapas Metro Diduga Selundupkan Narkoba! - Dokumen
Advertisements

HARIANKANDIDAY.CO.ID - Seorang oknum sipir Lapas Kelas II A Metro, Lampung berinisial FB (28) thn diduga terlibat menyelundupkan narkotika ke dalam penjara.

‎Kapolres Metro diwakili Kasi Humas Polres Metro, Kompol Suliyani mengatakan bahwa, Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, 12 Juli 2025 saat petugas Lapas Metro melakukan razia di blok Lapas.

‎“Jadi pada hari sabtu tgl 12 Juli 2025 berawal dilakukan razia oleh petugas Lapas Metro di blok A ditemukan 5 butir dan 1/2 butir yang diduga Pil Exctacy,” ujarnya

‎Lebih lanjut, Suliyani menjelaskan bahwa, Kasus ini merupakan kerja sama antar Sat Resnarkoba dengan pihak Lapas Kelas II A Metro.

‎“Petugas Lapas Metro menghubungi Sat Resnarkoba Polres Metro dilakukan interogasi terhadap para napi yang berada di blok tersebut,” terangnya.

‎“Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas Lapas Metro dan Sat Resnarkoba Polres Metro, menemukan kembali 1 klip bening berukuran sedang dan 14 klip bening berukuran kecil berisikan kristal diduga Narkotika jenis Sabu,” tambahnya.

‎Suliyani mengungkapkan, dengan adanya temuan barang bukti tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Metro.

‎“Hasil pengembangan diduga adanya keterlibatan dari oknum petugas Lapas Metro berinisial FB (28) thn,” jelasnya.

‎Suliyani menambahkan, Oknum Sipir Lapas Metro itu kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro.

‎“Untuk berkas perkara sudah tahap 1. Selanjutnya oknum petugas Lapas berinisial FB (28) thn telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro,” tuturnya.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.