Mantan Kadis Perkim Firman Rusli Kembali Diperiksa Kejati Lampung

Redaksi Harian Kandidat - Selasa, 30 Sep 2025 - 16:27 WIB
Mantan Kadis Perkim Firman Rusli Kembali Diperiksa Kejati Lampung
Kejati Lampung kembali memeriksa mantan Kadis Perkim Pesawaran, Firman Rusli, terkait dugaan korupsi proyek SPAM. Pemeriksaan masih berlangsung. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pesawaran, Firman Rusli, pada Selasa (30/9/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Benar, hari ini Kejati melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Perkim terkait giat SPAM,” ujarnya kepada media ini.

Meski demikian, Ricky belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan. “Proses pemeriksaan masih berlangsung, jadi belum bisa kami sampaikan hasilnya,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ini telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Kajati Lampung Nomor: PRIN-08/18/Fd.1/08/2025 tertanggal 12 Agustus 2025.

Dalam rangkaian penyidikan, tim Kejati Lampung juga telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang beralamat di Jalan Bukit No. 86, Kotabaru, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. Penggeledahan berlangsung sejak Rabu (24/9/2025) malam hingga Kamis (25/9/2025) dini hari.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.