Banyak Jalan Rusak, Walikota Sibuk Manjakan Kejati

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 08 Okt 2025 - 19:43 WIB
Banyak Jalan Rusak, Walikota Sibuk Manjakan Kejati
60 Miliar untuk Gedung, Nol Rupiah untuk Jalan? - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Nampaknya Walikota Eva Dwiana Apatis terhadap kondisi jalan yang sudah lama belum diperbaiki di sejumlah kota Bandar Lampung dan justru memilih membangun Gedung kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung senilai Rp.60 miliar.

Pantuan media ini dilokasi, sejumlah jalan di kota Bandar Lampung (Balam) yang belum diperbaiki dan berlubang yakni Jl. Sri Kresna, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Sukabumi Kota Bandar Lampung memprihatinkan, jalan tersebut mengalami kerusakan cukup parah dan belum pernah mendapatkan perbaikan sejak pertama kali dilakukan pengaspalan.

Belum lagi, jalan arah masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung yang belakangan ini dikeluhkan warga sekitar. Karena akses jalan warga untuk berkebun terkendala dan tak jarang truk terguling akibat jalan yang rusak bertahun-tahun belum ada perbaikan dari pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sali salah satu warga Telung Buyut, Bakung yang mengeluhkan kondisi jalan yang sudah bertahun-tahun belum ada juga perbaikan dari pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Jalan Rusak ini sudah lama sekali mas, sudah bertahun-tahun tidak ada perbaikan dari pemerintah, jadi jalan itu juga selain truk pengangkut sampah yang menggukanan, kami juga menggunakan untuk pergi berkebun, sempat di perbaiki tapi hanya di timbun saja dengan batu, kan percuma masih aja rusak," keluh sali saat di wawancarai, Rabu (08/10).

Hal tersebut juga di keluhkan seorang supir truk yang tidak mau disebutkan namanya, ia mengeluhkan tak jarang truk terguling di Jalan Rusak tersebut.

"Klo sekarang mah udah lumayan bang karena di timbun dengan batu-batu walaupun percuma juga masih aja rusak  batu-batunitu kedong sama aii kalau hujan, dulu mah yang lebih parah banyak truk terguling dan juga klo Jalan Rusak parah gini juga kan boros di solar juga bang, " jelasnya.

Sehingga, kata dia, daripada Pemkot Bandar Lampung memberikan hibah Rp.60 miliar pada kejati Lampung , yang manfaatnya tidak langsung dirasakan Masyarakat, lebih baik untuk memperbaiki jalan yang ada di tapis berseri.

“Rp. 60 miliar mendingan buat bangun jalan daripada bangun Gedung kejaksaan, yang manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,”urainya.

Warga sekitar dan supir truk berharap agar Pemerintah Kota dapat menanggapi dan segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut agar warga dan supir truk dapat melintasi dengan aman dan nyaman.

Dari kondisi tersebut, terlihat  dimana banyak masyarakat kota Bandar Lampung yang masih mengeluhkan jalan yang rusak dan menuntut pemkot untuk memperbaiki, tetapi terlihat berbading terbalik dari kebijakan Walikotkota Bandarlampung Eva Dwiana yang malah menggelontorkan dana sebesar 60 Miliar untuk membangun gedung Kejati Lampung.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.