HARIANKANDIDAT.CO.ID — Forum Muda Lampung (FML) menggelar aksi demonstrasi serentak di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Markas Besar (Mabes) Polri, Jumat (17/10/2025).
Aksi ini menyoroti dua persoalan besar di Kota Bandar Lampung: hibah Rp60 miliar dari Pemkot Bandar Lampung untuk pembangunan gedung Kejati Lampung serta dugaan pemalsuan identitas saudari kembar Wali Kota, Eka Afriana.
FML menilai hibah Rp60 miliar dari Pemkot Bandar Lampung kepada Kejati Lampung sebagai bentuk penyimpangan prioritas anggaran.
Mereka juga mendesak Mabes Polri mengambil alih penyelidikan dugaan pemalsuan identitas yang melibatkan Eka Afriana, saudari kembar Wali Kota Bandar Lampung.
Aksi ini digagas oleh Forum Muda Lampung (FML) dan dipimpin oleh Sekjen FML M. Iqbal Farochi.
Pihak yang disorot dalam aksi ini meliputi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, serta Eka Afriana, saudari kembar Wali Kota Bandar Lampung.
Demonstrasi digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025, di dua lokasi strategis: depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, dan Markas Besar Polri.
Menurut FML, pemberian Hibah kepada Kejati Lampung tidak seharusnya dilakukan karena Kejati merupakan instansi vertikal yang telah dibiayai APBN, bukan APBD kota.
FML menilai penggunaan dana sebesar Rp60 miliar itu tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat, seperti penanganan banjir, perbaikan jalan, dan pengentasan kemiskinan.
“Hibah Rp60 miliar ini bukan sekadar salah prioritas, tapi berpotensi menjadi bentuk pelemahan terhadap penegakan hukum di Bandar Lampung,” tegas M. Iqbal Farochi dalam orasinya di depan Kejagung.
Selain itu, FML juga menyoroti mandeknya penanganan kasus dugaan pemalsuan identitas Eka Afriana di Polda Lampung.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan perubahan tahun kelahiran dalam dokumen kependudukan untuk memenuhi syarat usia CPNS tahun 2008.
Aksi dimulai di depan Kejagung RI, dengan tuntutan agar Jamwas Kejagung melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap hibah Rp60 miliar.
Setelah itu, massa bergerak ke Mabes Polri untuk mendesak take over penanganan kasus dugaan pemalsuan identitas dari Polda Lampung.
“Kami mendesak Mabes Polri mengambil alih perkara ini agar hukum ditegakkan secara adil dan tanpa intervensi,” ujar salah satu perwakilan FML.
Forum Muda Lampung (FML) berencana kembali turun ke jalan dalam tujuh hari ke depan jika Kejagung dan Mabes Polri belum menunjukkan progres nyata dalam dua kasus tersebut.