PKOR Way Halim Bukan Lagi Ruang Publik Aman?

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 20 Okt 2025 - 19:15 WIB
PKOR Way Halim Bukan Lagi Ruang Publik Aman?
Way Halim, Bandar Lampung Warung remang-remang di area PKOR masih beroperasi tanpa izin resmi. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Keberadaan sejumlah warung remang-remang di kawasan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, tepatnya di Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Pasalnya, warung-warung tersebut diduga masih beroperasi hingga saat ini meski tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang,aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut juga dinilai meresahkan warga sekitar, terutama karena kawasan PKOR seharusnya menjadi area publik untuk kegiatan olahraga dan rekreasi keluarga.

Saat awak media Harian Kandidat mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Camat Way Halim, salah satu staf kecamatan menyebutkan bahwa camat sedang tidak berada di kantor hingga berita ini diturunkan pihak kecamatan belum memberikan tanggapan resmi terkait Warung remang-remang tersebut.

Sementara itu, pihak Kelurahan Perumnas Way Halim mengaku cukup terdampak dengan keberadaan Warung-warung tersebut,setiap kali dilakukan kegiatan gotong royong atau pembersihan lingkungan, keberadaan tempat-tempat itu seringkali menjadi keluhan.

Warga berharap pemerintah kota segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang dianggap melanggar aturan tersebut, agar kawasan Pkor kembali menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan bebas dari kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

(JML)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.