KPK Dorong DPRD Lampung Perkuat Integritas dan Sistem Pengawasan Daerah

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 06 Nov 2025 - 17:12 WIB
KPK Dorong DPRD Lampung Perkuat Integritas dan Sistem Pengawasan Daerah
DPRD Provinsi Lampung menindaklanjuti paparan KPK dengan membahas penguatan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan Perda. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan tindak lanjut dari paparan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar sehari sebelumnya telah dilaksanakan bersama Gubernur Lampung, para bupati dan wali kota, serta jajaran Polda, Kejati, Kejari, dan Sekda kabupaten/kota.

“Hari ini teman-teman dari KPK sudah menyampaikan paparan dan bersinergi dengan DPRD Provinsi Lampung,” ujar Giri Akbar, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut dibahas kembali sejumlah fungsi Dprd, khususnya dalam penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah (Perda). 

Ia menambahkan, fokus pembahasan diarahkan pada dua indikator utama, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP), yang berkaitan dengan capaian kinerja pengawasan dan integritas daerah.

Giri menjelaskan bahwa penganggaran tahun 2026 telah disusun sesuai jadwal yang ditetapkan. Ia berharap, tata kelola pemerintahan Provinsi Lampung dapat semakin baik dan meningkat secara signifikan.

Sementara itu, Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit. Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, menegaskan bahwa lemahnya fungsi pengawasan Dprd kerap menjadi celah terjadinya korupsi di pemerintahan daerah.

“Banyak kepala daerah yang akhirnya terkena OTT karena lemahnya pengawasan. Ke depan, pengawasan harus diperkuat agar sistem berjalan dengan baik,” tegas Kuswanto.

Ia menjelaskan, praktik korupsi umumnya dipicu oleh dua faktor utama, yakni ‘bad system’ (sistem yang buruk) dan ‘bad people’ (orang yang buruk). Karena itu, pembenahan sistem harus dibarengi dengan pembinaan aparatur yang berintegritas tinggi.

“Kalau sistemnya baik dan dijalankan oleh orang yang berintegritas, peluang korupsi bisa ditekan. Tapi kalau sistemnya rusak dan dijalankan oleh orang yang tidak jujur, pasti akan bermasalah,” ujarnya.

Kuswanto juga menyoroti pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi. SPI, kata dia, merupakan turunan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) yang berfungsi mengukur tingkat kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola pemerintahan.

“SPI menjadi alat ukur kepatuhan terhadap aturan. Dampaknya harus terasa pada pelayanan publik yang lebih baik. Jangan sampai nilai SPI tinggi, tapi tidak membawa perubahan nyata di lapangan,” kata Kuswanto.

Dengan gaya sindiran, Kuswanto mengibaratkan birokrasi seperti mesin kendaraan.

“Kalau pengapiannya rusak, ya harus diperbaiki. Sopirnya adalah pejabat pelaksana. Kalau sopirnya mabuk, mobilnya pasti nabrak,” ujarnya menyindir.

Ia menegaskan, KPK akan terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD Provinsi Lampung untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.