HARIANKANDIDAT.CO.ID - Temuan lebih dari 194 ribu butir ekstasi dan hampir 4 kilogram serbuk ekstasi oleh dua prajurit TNI di Lampung bukan sekadar sebuah kebetulan operasional. Ini adalah tamparan keras sekaligus peringatan serius bahwa peredaran narkotika di Indonesia tidak hanya masif, tetapi juga semakin berani dan menantang kewibawaan negara.
Namun, dalam gelapnya ancaman itu, kita menyaksikan secercah keteladanan yang sangat berharga. Sertu Eko Wahyudi dan Serda Simanjuntak telah menunjukkan kualitas aparat negara yang ideal sigap, jeli, dan bertanggung jawab. Mereka bekerja melampaui tugas formalnya, dan itu adalah bentuk pengabdian yang sepatutnya mendapat penghargaan luar biasa dari negara.
Peristiwa ini sekaligus memperlihatkan bahwa kejahatan Narkotika tidak lagi beroperasi sebagai kegiatan kriminal konvensional, melainkan sebagai jaringan terstruktur yang memanfaatkan kelengahan, kelemahan sistemik, dan celah pengawasan di berbagai lini.
Karena itu, mustahil negara memenangkan perang melawan narkoba jika hanya bergantung pada satu jalur penegakan hukum. Semua institusi terkait baik Polri maupun BNN harus melakukan pembaruan sistemik, memperkuat fungsi pencegahan, memperluas deteksi dini, dan memastikan pengawasan berjalan tanpa kompromi. Ini bukan kritik destruktif, ini adalah ajakan untuk berbenah dengan kesadaran, karena tantangannya semakin modern dan makin mengancam generasi bangsa.
Tidak bisa tidak, terutama Polri, sebagai institusi yang memiliki kewenangan luas dalam penindakan narkotika, harus mempercepat langkahnya. Pola dan modus para kriminal narkoba terus berubah kombinasi teknologi, jaringan lintas daerah, hingga kendaraan tanpa identitas jelas. Maka Polri tidak boleh sebatas responsif; Polri harus antisipatif, harus satu langkah lebih maju daripada para pelaku. Kinerja yang baik harus ditingkatkan, bukan dipuji hingga membuat lengah.
Selain itu, jalur logistik dan mobilitas barang menjadi sektor paling rawan. Dalam konteks ini, saya melihat urgensi yang sangat tinggi untuk memperkuat sinergi antara Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Dua pelabuhan ini adalah pintu gerbang yang sangat strategis, mereka bukan sekadar titik penyeberangan, tetapi titik pertahanan negara.
Namun pengawasan tidak boleh lagi menggunakan pendekatan lama yang melelahkan, tidak efektif, dan rentan melanggar kenyamanan masyarakat seperti memeriksa kendaraan satu per satu atau membuka semua barang bawaan penumpang tanpa dasar kuat. Itu cara usang dan bertentangan dengan prinsip HAM. Pengawasan hanya boleh diperketat hingga titik maksimal jika ada target A1 yang jelas. Karena itu, fungsi intelijen harus dipertajam, diperkuat dengan teknologi dan basis data yang mutakhir sehingga pengawasan dapat dilakukan secara presisi, bukan berdasarkan asumsi.”
Sebesar apa pun peran aparat penegak hukum, masyarakat tidak bisa diam. Mereka harus menjadi mata dan telinga yang mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba. Budaya diam, budaya takut, dan budaya permisif terhadap narkoba harus dihentikan. Ketika masyarakat terlibat aktif, kejahatan narkoba akan kehilangan banyak ruang persembunyian.
Penulis
Benny N.A Puspanegara
Pemerhati kebijakan Hukum, Sosial dan Publik
Peristiwa di Lampung ini memberikan dua pelajaran penting. Pertama, bahwa ancaman narkotika sedang berada pada level yang sangat serius. Kedua, bahwa kita masih memiliki prajurit yang mampu menunjukkan integritas dan keberanian yang menggerakkan kembali optimisme publik.
Tetapi apresiasi saja tidak cukup. Semua institusi terkait harus meningkatkan integritas, koordinasi, sistem pengawasan, dan kecepatan adaptasi terhadap modus-modus baru. Negara tidak boleh hanya hadir setelah terjadi penangkapan besar, negara harus hadir dalam bentuk pencegahan yang efektif dan intelijen yang cerdas.
Ini soal masa depan anak bangsa. Ini soal kualitas generasi dan kehormatan negara. Maka perang terhadap Narkotika tidak boleh setengah hati. Perlu keberanian,ketegasan, kecerdasan, dan yang paling penting kesadaran bahwa kita berhadapan dengan musuh yang tidak mengenal kompromi.